Hadits Hari Ini
Bersuci
Dalam hukum islam, soal bersuci dan segala seluk-beluknya termasuk bagian ilmu dan amalan yang penting, terutama karena di antara syarat-syarat shalat telah ditetapkan bahwa seseorang yang akan mengerjakan shalat diwajibkan bersuci dari hadats dan suci pula badan, pakaian, dan tempatnya dari najis.
Firman Allah SWT.:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."(QS. Al-Baqarah[2]:222)
Perihal bersuci meliputi beberapa perkara berikut:
1. Alat bersuci; seperti air, tanah, dan sebagainya.
2. Kaifiat (cara) bersuci.
3. Macam dan jenis-jenis najis yang perlu disucikan.
4. Benda yang wajib disucikan.
5. Sebab-sebab atau keadaan yang menyebabkan wajib bersuci.
Bersuci ada dua bagian
1. Bersuci dari hadats. Bagian ini khusus untuk badan, seperti mandi, berwudhu, dan tayamum.
2. Bersuci dari najis. Bagian ini berlaku pada badan, pakaian dan tempat.
Macam-macam air dan pembagian nya.
2. Bersuci dari najis. Bagian ini berlaku pada badan, pakaian dan tempat.
Macam-macam air dan pembagian nya.
1. Air yang suci dan menyucikan
Air yang demikian boleh diminum dan sah dipakai untuk menyucikan (membersihkan) benda yang lain. Yaitu air yang jatuh dari langit atau terbit dari bumi dan masih tetap (belum berubah) keadaannya, seperti air hujan, air laut, air sumur, air es yang sudah hancur kembali, air embun, dan air yang keluar dari mata air. Firman Allah SWT.:
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ
"...dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu.." (QS.Al-Anfal:11)
Sabda Rasulullah SAW.:
Dari Abu Hurairah r.a Telah bertanya seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW. kata laki-laki itu, "Ya, Rasulullah, kami berlayar di laut dan kami hanya membawa air sedikit, jika kami pakai air itu untuk berwudhu, maka kami akan kehausan. Bolehkah kami berwudhu dengan air laut ?" Jawab Rasulullah, "Air laut itu suci lagi menyucikan, bangkainya halal dimakan."
Perubahan air yang tidak menghilangkan keadaan atau sifatnya "suci menyucikan" -walaupun perubahan itu terjadi pada salah satu dari semua sifatnya yang tiga (warna,rasa,bau)- adalah sebagai berikut:
1. Berubah karena tempatnya, seperti air yang tergenang atau mengalir di batu belerang.
2. Berubah karena lama tersimpan, seperti air kolam.
3. Berubah karena sesuatu yang terjadi padanya, seperti berubah disebabkan ikan atau kiambang.
4. Berubah karena tanah yang suci, begitu juga segala perubahan yang sukar memeliharanya, misalnya berubah karena daun-daunan yang jatuh dari pohon-pohon yang berdekatan dengan sumur atau tempat-tempat air itu.
2. Air suci tapi tidak menyucikan
Zatnya suci, tetapi tidak sah dipakai untuk menyucikan sesuatu. Yang termasuk dalam bagian ini ada tiga macam air, yaitu:
1. Air yang telah berubah salah satu sifatnya karena bercampur dengan suatu benda yang suci, selain dari perubahan yang tersebut di atas, seperti air kopi, air teh, dan sebagainya.
2. Air sedikit, kurang dari dua kulah, sudah terpakai untuk menghilangkan hadats atau menghilangkan hukum najis, sedangkan air itu tidak berubah sifatnya dan tidak pula bertambah timbangan nya.
3. Air pohon-pohonan atau air buah-buahan, seperti air yang keluar dari tekukan pohon kayu (air nira), air kelapa, dan sebagainya.
3. Air yang bernajis
Air yang termasuk bagian ini ada dua macam:
1. Sudah berubah salah satu sifatnya oleh najis. Air ini tidak boleh dipakai lagi, baik airnya sedikit ataupun banyak, sebab hukumnya seperti najis.
2. Air bernajis, namun tidak berubah salah satu sifatnya. Air ini kalu sedikit (kurang dari dua kulah) tidak boleh dipakai lagi, bahkan hukumnya sama dengan najis. Kalau air itu banyak (dua kulah atau lebih), hukumnya tetap suci dan menyucikan.
Banyaknya air dua kulah adalah: kalau tempatnya persegi panjang, maka panjangnya 1 1/4 hasta, lebar 1 1/4 hasta, dan dalam 1 1/4 hasta. Kalau tempatnya bundar, maka garis tengahnya 1 hasta, dalam 2 1/4 hasta, dan keliling 3 1/7 hasta.
4. Air yang makruh
Yaitu yang terjemur oleh matahari dalam bejana selain bejana emas atau perak. Air ini makruh dipakai untuk badan, tetapi tidak makruh untuk pakaian; kecuali air yang terjemur di tanah, seperti air sawah, air kolam, dan tempat-tempat yang bukan bejana yang mungkin berkarat. Sabda Rasulullah SAW.:
Dari Aisyah r.a.
Sesungguhnya ia telah memanaskan air pada cahaya matahari, maka Rasulullah SAW. berkata padanya, "Janganlah engkau berbuat demikian, ya Aisyah. Sesungguhnya air yang dijemur itu dapat menimbulkan penyakit sopak." (HR. Baihaqi).
Referensi :
Fiqh Islam | H Sulaiman Rasjid
Benda-benda yang Termasuk Najis
Suatu barang (benda) menurut hukum aslinya adalah suci selama tak ada dalil yang menunjukkan bahwa benda itu najis. Benda najis itu diantaranya:
1. Bangkai binatang darat yang berdarah selain dari mayat manusia.
Adapun bangkai binatang laut -seperti ikan- dan bangkai binatang darat yang tidak berdarah ketika masih hidupnya -seperti belalang- serta mayat manusia , semuanya suci.
Adapun bangkai ikan dan belalang yang tidak berdarah, begitu juga mayat manusia, tidak masuk dalam arti bangkai yang umum dalam ayat tersebut karena ada keterangan lain. Bagian bangkai, seperti daging, kulit, tulang, urat, bulu dan lemaknya, semuanya itu najis menurut madzhab Syafii. Menurut madzhab Hanafi, yang najis hanya bagian yang mengandung roh (bagian-bagian yang bernyawa) saja seperti daging dan kulit. Bagian-bagian yang tidak bernyawa, seperti kuku, tulang, tanduk dan bulu, semuanya itu suci. Bagian-bagian yang tak bernyawa dari anjing dan babi tidak termasuk najis.
Dalil kedua madzhab tersebut adalah: madzhab pertama mengambil dalil dari kedua makna umum bangkai dalam ayat tersebut, karena bangkai itu sesuatu yang tersusun dari bagian-bagian tersebut. Madzhab kedua beralasan dengan hadis Maimunah.
"Sesungguhnya yang haram ialah memakannya." Pada riwayat lain ditegaskan bahwa yang haram ialah "dagingnya"
Berdasarkan hadits ini mereka berpendapat bahwa menurut pengertian hadits tersebut selain dari daging tidaklah haram. Lagipula madzhab kedua ini berpendapat bahwa yang dinamakan bangkai itu adalah bagian-bagian yang tadinya mengandung roh; bagian-bagian yang tadinya tidak bernyawa tidak dinamakan bangkai.
Adapun dalil bahwa mayat manusia itu suci adalah firman Allah SWT.:
"Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam (manusia)." (QS.Al-Isra':70)
Arti dimuliakan itu hendaknya jangan dianggap sebagai kotoran (najis). Lagipula seandainya mayat manusia itu najis, tentunya kita tidak disuruh memandikannya, bahkan najis-najis 'ain lainnya itu tidak dapat dicuci. Maka suruhan terhadap memandikan mayat itu adalah suatu tanda bahwa mayat manusia bukan najis, hanya kemungkinan terkena najis sehingga kita disuruh untuk memandikannya.
2. Darah
Segala macam darah itu najis, selain hati dan limpa. Firman Allah SWT.:
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, dan daging babi." (QS.Al-Maidah:3)
Sabda Rasulullah SAW.:
"Telah dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah: ikan dan belalang, hati dan limpa." (HR.Ibnu Majah)
Dikecualikan juga darah yang tertinggal di dalam daging binatang yang sudah disembelih, begitu juga darah ikan. Kedua macam darah ini suci atau dimaafkan, artinya diperbolehkan atau dihalalkan.
3. Nanah
Segala macam nanah itu najis, baik yang kental ataupun yang cair, karena nanah itu merupakan darah yang sudah busuk.
4. Segala benda cair yang keluar dari dua pintu
Semua itu najis selain dari mani, baik yang biasa -seperti tinja, air kencing- ataupun yang tidak biasa, seperti mazi*, baik dari hewan yang halal dimakan maupun yang tidak halal dimakan. Sabda Rasulullah SAW.:
"Sesungguhnya Rasulullah SAW diberi dua biji batu dan sebuah tinja keras untuk dipakai istinja'. Beliau mengambil dua batu saja sedangkan tinja, beliau kembalikan dan berkata "Tinja ini najis"". (HR.Bukhari)
"Ketika orang Arab Badui buang air kecil di dalam masjid, beliau bersabda, "Tuangilah olehmu tempat kencing itu dengan setimba air"." (HR.Bukhari & Muslim)
Dari Ali ra. Ia berkata,
"Saya sering keluar mazi, sedangkan saya malu menanyakannya kepada Rasulullah SAW. Maka saya suruh Miqdad menanyakannya. Miqdad lalu bertanya kepada beliau. Jawab beliau, "Hendaklah ia basuh kemaluannya dan berwudhu." (HR. Muslim)
* Madzi adalah Cairan yang keluar dari kemaluan ketika ada syahwat yang sedikit.
5. Arak, setiap minuman keras yang memabukkan
Firman Allah SWT.:
"Sesungguhnya (meminum) Khamr, berjudi, (berkorban untuk berhala), mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan." (QS.Al-Maidah:90)
6. Anjing dan Babi
Semua hewan suci, kecuali anjing dan babi. Sabda Rasulullah SAW.:
"Cara mencuci bejana seseorang dari kamu apabila dijilat anjing, hendaklah dibasuh tujuh kali, salah satunya hendaklah dicampur dengan tanah." (HR.Muslim)Cara mengambil dalil dengan hadist tersebut ialah, dalam hadits ini kita disuruh mencuci bejana yang dijilat anjing. Mencuci sesuatu disebabkan tiga perkara: (1) karena hadas, (2) karena najis, (3) karena kehormatannya. Di mulut anjing sudah tentu tidak ada hadas, tidak pula kehormatannya. Oleh sebab itu, pencuciannya hanya karena najis. Babi diqiaskan (disamakan) dengan anjing karena keadaannya lebih buruk daripada anjing. Sebagian ulama berpendapat bahwa anjing itu suci, mereka beralasan dengan hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Ibnu Umar, bahwa dizaman Rasulullah SAW. anjing-anjing banyak keluar masuk masjid dan tidak pernah dibasuh. Selain dari itu beralasan dengan firman Allah SWT.:
"Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu." (QS.Al-Maidah:4)Dalam ayat ini kita diperbolehkan memakan binatang yang ditangkap anjing dan tidak disuruh mencucinya lebih dahulu, sedangkan binatang itu sudah tentu bergelimang dengan air liur anjing yang menangkapnya itu.
Pendapat pertama menjawab bahwa keluar masuknya anjing ke masjid tidak menunjukan sucinya. Begitu juga ayat tersebut tak dapat menjadi dalil atas sucinya, sebab memperbolehkan memakan binatang itu tidaklah berarti tidak wajib mencucinya, hanya tidak diterangkan dalam ayat karena dalil wajib mencuci najis itu sudah cukup diterangkan pada tempat yang lain.
7. Bagian badan binatang yang diambil dari tubuhnya selagi hidup.
Hukum bagian-bagian badan binatang yang diambil selagi hidup ialah seperti bangkainya. Maksudnya, kalau bangkainya najis, maka yang dipotong itu juga najis, seperti babi atau kambing. Kalau bangkainya suci yang dipotong sewaktu hidupnya pun suci pula, Seperti yang diambil dari ikan hidup. Dikecualikan bulu hewan yang halal dimakan, hukumnya suci. Firman Allah SWT.:
"Dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba bulu unta, dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga." (QS.An-Nahl:80)Semua najis tidak dapat dicuci, kecuali arak. Jika ia sudah menjadi cuka dengan sendirinya, maka ia menjadi suci apabila cukup syarat-syaratnya, seperti yang akan diterangkan nanti. Begitu juga kulit bangkai, dapat menjadi suci dengan cara disamak.
Referensi :
Fiqh Islam | H.Sulaiman Rasjid
Cara Mencuci Benda yang Terkena Najis
Untuk mencuci benda yang kena najis, terlebih dahulu akan diterangkan bahwa najis terbagi atas tiga bagian:
1. Najis Mughallazah (Berat)
Yaitu najis anjing dan babi. Benda yang terkena najis ini hendaklah dibasuh tujuh kali, satu diantaranya hendaklah dibasuh dengan air yang dicampur dengan tanah. Sabda Rasulullah SAW.:
"Cara mencuci bejana seseorang dari kamu apabila dijilat dengan anjing, hendaklah dibasuh tujuh kali, salah satunya hendaklah dicampur dengan tanah." (HR.Muslim)
2. Najis Mukhaffafah (Ringan)
Misalnya kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan lain selain ASI. Mencuci benda yang kena najis ini sudah memadai dengan memercikkan air pada benda itu, meskipun tidak mengalir. Adapun kencing anak perempuan yang belum memakan apa-apa selain ASI, cara mencucinya hendaklah dibasuh sampai air mengalir diatas benda yang kena najis itu, dan hilang zat najis dan sifat-sifatnya, sebagaimana mencuci kencing orang dewasa.
"Sesungguhnya Ummu Qais telah datang kepada Rasulullah SAW. beserta bayi laki-lakinya yang belum makan makanan selain ASI. Sesampainya di depan Rasulullah, beliau dudukkan anak itu di pangkuan beliau, kemudian beliau dikencinginya, lalu beliau meminta air, lantas beliau percikkan air itu pada kencing kanak-kanak tadi, tetapi beliau tidak membasuh kencing itu." (HR.Bukhari & Muslim)
Sabda Rasulullah SAW.:
"Kencing kanak-kanak perempuan dibasuh, dan kencing kanak-kanak laki-laki diperciki." (HR.Tirmidzi)
3. Najis Mutawassitah (Pertengahan)
Yaitu najis yang lain daripada kedua macam yang tersebut diatas. Najis pertengahan ini terbagi atas dua bagian:
a. Najis Hukmiah ; yaitu yang kita yakini adanya, tetapi tidak nyata zat, bau, rasa, dan warnanya, seperti kencing yang sudah lama kering, sehingga sifat-sifatnya telah hilang. Cara mencuci najis ini cukup dengan mengalirkan air diatas benda yang kena itu.
b. Najis 'ainiyah ; yaitu yang masih ada zat, warna, rasa, dan baunya, kecuali warna atau bau yang sangat sukar menghilangkannya, sifat ini dimaafkan. Cara mencuci najis ini hendaklah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya.
Referensi :
Fiqh Islam | H.Sulaiman Rasjid
Pahala Memaafkan
Di antara pereda amarah yang lain adalah mengingat pahala memaafkan serta ganjaran bagi yang mau memberikan ampunan. Dengan begitu, ia mampu mengalahkan amarahnya lantaran mengharap pahala tadi serta takut terhadap celaan dan hukuman yang bisa diterima. Rasulullah saw. bersabda, "Pada hari kiamat ada yang menyeru, 'Siapa yang memiliki pahala di sisi Allah, hendaknya berdiri.' Maka, orang-orang yang dahulu memaafkan manusia manusia berdiri.' Setelah itu ia membaca ayat, 'Siapa yang memaafkan dan memperbaiki, pahalanya ada pada Allah.'" (QS.Asy-Syuura:40)
Terkait dengan tawanan Ibnu al-Asy'asts, Raja bin Haywah berkata kepada Abdul Malik bin Marwan, "Allah telah memberimu kemenangan yang kau inginkan. Maka, berikan kepada Allah maaf yang dia sukai." Rasulullah saw. bersabda,
"Kebaikan terwujud dalam tiga hal. Siapa yang memilikinya maka imannya sempurna: (1) orang yang apabila ridha, sikap ridha nya tersebut tidak mengantarkannya pada yang batil; (2) yang apabila marah, maka marah tersebut tidak mengeluarkannya dari kebenaran; (3) yang apabila kuasa ia tetap memberikan maaf.". (HR.Abu Dawud)
Seseorang mengungkap sebuah perkataan kepada Umar bin Abdul Aziz. Mendengar hal itu Umar berujar, "Engkau ingin setan memprovokasi diriku untuk meraih mulianya kekuasaan lalu aku mendapatkan darimu sekarang sesuatu yang akan kaudapat esok. Pergilah semoga Allah merahmatimu."
Referensi :
Laa Taghdhab JANGAN MARAH | Dr. Aidh al-Qarni
Apa itu Ibadah ?
Makna dari tiada tuhan selain Allah ialah bahwasanya ilah itu adalah dzat yang disembah oleh hati, yakni dzat yang diibadahi oleh hati dengan penuh rasa cinta, ketundukan, rasa takut, penuh harap, rasa cemas, pasrah, merendahkan diri dihadapan-Nya, memelas kepada-Nya, bersandar pada-Nya, dan itu semua tidak sepantasnya dicurahkan kepada yang lain kecuali hanya kepada Allah 'Azza wa Jalla saja sebagai Pencipta Segala sesuatu, Yang Membentuk rupa segalanya, Yang Membolak-balikan semuanya, Yang Mengatur seluruhnya, Yang Mengawali penciptaan makhluk-Nya dan Membangkitkannya krmbali, Yang Kuasa untuk berbuat apa yang Dia kehendaki, dan tidak ada upaya dan daya melainkan dengan izin-Nya.
Ibadah adalah tujuan Allah menciptakan makhluk-Nya dan perjanjian yang diambil oleh Allah atas makhluk-Nya. Karena ibadah itulah Dia mengutus para Rasul dan menurunkan kitab-kitab-Nya. Karena-Nya pula, Dia menciptakan dunia dan akhirat, serta surga dan neraka. Ibadah adalah istilah yang mencakup semua hal yang dicintai dan diridhai oleh Allah 'Azza wa Jalla berupa ucapan dan perbuatan, baik lahir maupun batin. Alasan dari adanya ibadah ialah sebagai puncak cinta dan ketundukan. Ibadah tidak bermanfaat tanpa salah satu dari keduanya. Karena itulah dikatakan bahwa barangsiapa beribadah kepada-Nya dengan cinta, rasa takut, dan harap maka ia adalah seorang mukmin yang bertauhid.
Ibadah zahir seperti melafalkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa, haji, jihad dijalan Allah, amar makruf nahi munkar, membantu orang yang mengalami masalah, menolong orang yang terzalimi, mengajarkan kebaikan kepada orang lain, menyeru ke jalan Allah, menyambung silaturahmi, menegakkan keadilan diantara sesama makhluk diatas muka bumi, membimbing masyarakat kepada kebenaran, berbakti kepada kedua orang tua, memberi nafkah keluarga, dan membantu pekerjaan mereka, berakhlak baik terhadap orang lain, dan ibadah-ibadah lainnya yang sesuai dengan syariat islam.
Adapun ibadah batin seperti Iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, takdir baik dan buruk, rasa takut kepada Allah, perasaan cemas terhadap-Nya, penuh harap kepada-Nya, pasrah kepada-Nya, hasrat dan risau kepada-Nya, cinta dan benci karena-Nya, kasih sayang dan permusuhan karena-Nya, dan ibadah lain yang termasuk perkara-perkara hati.
Ibadah memiliki dua rukun, yaitu ikhlas dan benar. Hakikat dari ikhlas adalah seorang hamba hanya meniatkan amalnya untuk keridhaan Allah 'Azza wa Jalla dan mengharapkan akhirat. Allah Ta'ala berfirman:
"Barangsiapa menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya, dan barangsiapa menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian darinya (keuntungan dunia), tetapi dia tidak akan mendapat bagian di akhirat." (QS.Asy-Syura:20)"Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) diakhirat kecuali neraka, dan sia-sialah disana apa yang telah mereka usahakan (didunia) dan terhapuslah apa yang telah mereka kerjakan." (QS.Hud:15-16)
Dalam Shahihain dari Umar bin Khattab r.a. berkata,
"Aku mendengar Rasulullah SAW. bersabda: Sesungguhnya amal perbuatan itu hanya tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang hnya mendapatkan apa yang telah dia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin diraihnya atau wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya untuk apa yang ia tuju dalam hijrahnya."
Di dalam Sahih Muslim dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW. bersabda:
"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk fisik kalian dan tidak pula kepada rupa kalian, tetapi Dia melihat kepada hati kalian." (HR.Muslim)
Dalam hadits lain riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Musa r.a. berkata bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang seseorang yang berperang karena keberaniannya, berperang karena semangatnya, dan berperang karena pamer, manakah diantara ketiganya yang berperang di jalan Allah? Kemudian Rasulullah SAW. menjawab: "Siapa saja yang berperang agar kalimat Allah menjadi yang tertinggi maka ia berada dijalan Allah."
Hadits diatas adalah hakikat ikhlas. Adapun yang dimaksud benar adalah mengerahkan usaha untuk melaksanakan apa yang Allah perintahkan dan apa yang Allah larang; mempersiapkan diri untuk bertemu Allah, tidak berkecil hati dan tidak malas dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah; menahan diri dengan kendali takwa dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah; menjauhkan diri dari setan dengan senantiasa berzikir kepada Allah; dan istiqamah di atas itu semua sesuai dengan kemampuannya hingga masuk ke dalam kubur. Allah Ta'ala berfirman:
"Wahai orang-orang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar." (QS.At-Taubah:119)
"Diantara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah..." (QS.Al-Ahzab:23)
"Alif Lam Mim. Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, "Kami telah beriman," dan mereka tidak diuji.? Dan sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta." (QS.Al-Ankabut:1-3)
"Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu kearah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang-orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa." (QS.Al-Baqarah:177)
Apabila niat yang baik dan tekad yang tulus terhimpun pada diri seorang hamba maka akan memunculkan amal, dan amal akan diterima dengan syarat mengikuti tuntunan Nabi SAW. Sebab, beribadah kepada Allah Ta'ala harus sesuai dengan apa yang telah disyariatkan, yakni sesuai agama Islam, sebagaiman telah Rasulullah jelaskan baik melalui ucapannya, perbuatannya, maupun takrirnya. Didalam Shahihain diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari ajaran kami maka amalan tersebut tertolak."
Amal hanya akan muncul dengan ketulusan tekad dan hanya akan diterima dengan keikhlasan niat serta mengikuti sunnah. Fudhail bin Iyadh ketika mengomentari ayat 7 surah Hud yang berbunyi, "...agar Dia menguji siapakah diantara kamu yang lebih baik amalnya..." mengatakan bahwa maksudnya adalah melakukan suatu amal dengan ikhlas dan benar, yakni bersih dari noda-noda kesyirikan dan sesuai dengan sunnah.
Referensi :
Syarah 10 Muwashafat | Muhammad Husain Isa Ali Manshur
Hawa Nafsu adalah Bahaya Laten yang Harus Dilawan
Allah menciptakan Nabi Adam beserta anak cucunya dengan menanamkan rasa suka dan benci dalam dirinya. Allah menciptakan mereka dapat merasa cinta dan benci, dan Allah telah menetapkan bahwa ikatan iman yang paling kokoh adalah mencintai dan membenci karena Allah semata.
Dalam hadits panjang yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda;
"Pada saat Allah menciptakan surga dan neraka, Allah mengutus Jibril ke surga dan berfirman, "Lihatlah surga dan segala yang telah Kupersiapkan bagi penghuninya." Maka Jibril pun datang melihatnya dan melihat segala hal yang telah dipersiapkan Allah bagi penghuninya. Kemudian Jibril kembali kepada Allah dan berkata, "Demi keagungan-Mu, setiap orang yang mendengar tentang surga pasti akan memasukinya, namun surga dikelilingi berbagai kesusahan." Allah pun berfirman, "Kembalilah ke sana dan lihatlah segala yang telah Kupersiapkan bagi penghuninya." Maka Jibril kembali melihatnya dan surga memang dikelilingi berbagai kesusahan, kemudian Jibril pun kembali kepada Allah. Kemudian dia berkata, "Demi keagungan-Mu, sungguh aku khawatir tidak ada satupun yang kuasa memasukinya." Kemudian Allah berfirman, "Pergilah ke neraka dan lihatlah kesana dan segala hal yang Kupersiapkan bagi penghuninya." Maka Jibril melihatnya dan segala hal yang telah Allah persiapkan bagi penghuninya, dilihatnya bahwa neraka saling bertumpuk satu sama lain. Jibril pun kembali kepada Allah dan berkata, "Demi kemuliaan-Mu, tidak mungkin seorang pun yang mendengar tentang neraka akan memasukinya, namun neraka dikelilingi berbagai syahwat." Allah pun berfirman, "Kembalilah kesana." Maka Jibril pun kembali kesana dan berkata, "Demi kemuliaan-Mu, sungguh aku takut tiada seorang pun yang akan bisa selamat darinya."
Surga adalah surga, dan neraka tetaplah neraka. Namun pernyataan malaikat Jibril berubah ketika tahu bahwa surga dilingkupi kesusahan sementara neraka dilingkupi berbagai syahwat. Kesusahan dan syahwat adalah dunia dan seisinya, yang dengan kebijaksanaan-Nya Allah telah menentukan tidak satupun anak cucu Adam akan masuk surga atau neraka sebelum melewati dunia dengan segala syahwat dan kesusahannya. Siapa yang mampu mengokohkan akhlaknya sehingga dapat mengalahkan syahwat dan nafsunya maka dia akan menjadi orang yang paling beruntung di dunia maupun akhirat.
Hukum Shalat Tahajud Berjamaah
Bagaimana Hukumnya Sholat Tahajud Berjamaah? Apakah ada contohnya dari Rasulullah Saw?
JAWAB: Wa'alaikum salam wr. Wb. Rasulullah Saw tidak memerintahkan atau menganjurkan shalat tahajud secara berjamaah, tetapi sendiri (munfarid).
Shalat sunah yang disyari'atkan dan dicontohkan Rasul Saw adalah shalat tahajud bulan Ramadhan, yakni Shalat Tarawih, itu pun (tarawih berjamaah di masjid) hanya dilakukan beliau pada hari pertama dan kedua, selanjutnya beliau kerjakan sendiri di rumah.
"Dari Aisyah Ra. sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam pernah melaksankan sholat kemudian orang-orang sholat dengan sholatnya tersebut, kemudian beliau sholat pada malam selanjutnya dan orang-orang yang mengikutinya tambah banyak kemudian mereka berkumpul pada malam ke tiga atau keempat dan Rasulullah SAW tidak keluar untuk sholat bersama mereka. Dan di pagi harinya Rasulullah SAW berkata, 'Aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (sholat) bersama kalian kecuali bahwasanya akau khawatir bahwa shalat tersebut akan difardukan.' Rawi hadits berkata, "Hal tersebut terjadi di bulan Ramadhan." ."(HR Bukhori dan Muslim).
Selain shalat sunat Tarawih, yang disyari;atkan berjamaah adalah shalat sunat Istisqa (mohon hujan), shalat Id, salat gerhana, salat istisqa, dan salat witir pada bulan Ramadhan.
Jika shalat tahajud berjamaah itu lebih baik, tentu Rasulullah Saw dan para sahabat akan lebih dahulu mengacarakannya dan mendawamkannya.
Jadi, pada dasarnya, shalat sunah berjamaah pada selain yang disebutkan di atas, harus dikerjakan secara sendiri-sendiri.
Tidak Ada Larangan
Namun, juga tidak ada larangan jika shalat tahajud dilakukan secara berjamaah.
Sebagian ulama membolehkan tahajud berjamaah, berdasarkan hadits Ibnu Abbas. Ia tidur pada suatu malam di rumah Rasulullah, lalu Rasulullah bangun untuk mengerjakan shalat malam, maka Ibnu Abbas pun bangun dan berdiri di sisi kiri Rasulullah, lantas Rasulullah menarik kepalanya dari belakangnya, lalu menjadikannya berdiri di sisi kanan Rasulullah. (HR. Bukhari).
Hanya saja, patut digarisbawahi, dalam kasus di atas, Ibnu Abbas bermakmum setelah Nabi Saw mulai shalat. Sekiranya Nabi akan mencontohkan tahajud berjamaah, tentu beliau mengajak sejak awal kepada Ibnu Abbas untuk shalat tahajud secara berjamaah.
Hal itu diperkuat dengan hadits: Rasulullah Saw pernah menganjurkan salat tahajud kepada Fatimah dan Ali bin Abi Thalib. Bahkan secara sengaja beliau datang ke rumahnya. Tetapi hal itu tidak disertai ajakan berjamaah (HR. Bukhari).
Jadi, Rasulullah Saw tidak pernah sengaja tahajud berjamaah, apalagi sampai mengajak atau menganjurkan. Bahkan Rasul menganjurkan shalat sunah itu di rumah (sendirian).
"Shalatlah di rumah-rumah kalian karena sesungguhnya sebaik-baik shalat seseorang itu di rumahnya selain Salat Wajib" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Bacaan Surat dalam Shalat Tahajud
Surat yang dibaca Rasulullah Saw dalam shalat tahajud adalah raka'at pertama setelah Al-Fatihah membaca QS. Al-Baqarah:284-286.
Pada raka'at kedua setelah membaca Al-Fatihah adalah QS. Ali Imron 18-19 dan 26-27. Namun, jika belum hafal ayat-ayat tersebut, tentu saja boleh membaca surat yang lain yang sudah dihafal.
Doa yang dibaca setelah shalat tahajud adalah doa keselamatan dan mohon ampunan. Rasul misalnya membaca "Rabbanaa aatina fid-dun-yaa hasanataw wa fil aakhirati hasanataw wa qinaa adzaaban-naar" (Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa api neraka) dan "Astagfirullaahal azhim wa atuubu ilaiih" (Aku memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung dan aku pun bertaubat kepada-Nya).
Wallahu a'lam bish-shawabi.*
Beberapa Masalah yang bersangkutan dengan Tayamum
1. Orang yang tayamum karena tidak ada air, tidak wajib mengulangi shalatnya apabila mendapat air. Tetapi orang yang tayamum karena junub apabila mendapat air maka ia wajib mandi bila hendak mengerjakan shalat berikutnya, sebab tayamum itu tidak menghilangkan hadats, melainkan hanya boleh untuk keadaan darurat.
2. Satu kali tayamum boleh dipakai untuk beberapa kali shalat, baik shalat fardhu maupun sunah. Kekuatannya sama dengan wudhu karena tayamum itu adalah pengganti wudhu bagi orang yang tidak dapat memakai air. Jadi, hukum nya sama dengan wudhu. Demikian pendapat sebagian ulama. Yang lain berpendapat bahwa satu kali tayamum hanya sah untuk satu kali shalat fardhu dan beberapa shalat sunah, tetapi golongan ini tidak dapat memberikan dalil yang kuat atas pendapat mereka.
3. Boleh tayamum apabila luka atau karena hari sangat dingin, sebab luka itu termasuk dalam pengertian sakit. Demikian juga bila memakai air ketika hari sangat dingin, dikhawatirkan akan menjadi sangat sakit. Sabda Rasulullah SAW :
"Dari Jabir. Ia berkata, "kami telah keluar pada suatu perjalanan kemudian seorang teman kami tertimpa batu sampai luka kepalanya, kemudian ia bermimpi, lantas ia bertanya kepada teman-temannya, 'Adakah kamu peroleh jalan yang memberi kelonggaran bagiku untuk tayamum?' Mereka menjawab, 'Kami tidak mengetahui jalan yang memberi kelonggaran bagimu, sedangkan engkau masih kuasa memakai air.' Kemudian orang itu mandi, sehingga menyebabkan dia mati. Kemudian ketika kami sampai kepada Rasulullah SAW. diceritakanlah hal itu kepada beliau. Nabi berkata, "Mereka telah membunuhnya. Allah akan membunuh mereka. Mengapa mereka tidak bertanya kala mereka tidak mengetahui? Sesungguhnya obat keraguan ialah bertanya. Sebenarnya ia cukup tayamum saja dan dibalut lukanya, kemudian diatas balutannya itu disapu dengan air, dan sekalian membasuh badannya yang lain."'" (HR. Abu Dawud Dan Daruqutni).
"Dari Amr bin As. Sewaktu ia diutus ke peperangan Zatissalasil, ia berkata, 'pada suatu malam yang sangat dingin saya bermimpi. Saya takut akan berbahaya jika saya mandi, maka saya tayamum, kemudian shalat bersama teman-teman, yaitu shalat shubuh. Tatkala kami datang kepada Rasulullah SAW, mereka ceritakan itu kepada beliau. Nabi berkata, 'Ya Amr, engkau shalat dengan teman-temanmu, padahal engkau junub?' Saya menjawab, 'Saya sebutkan firman Allah ( Janganlah kamu membunuh dirimu), maka karena ayat itu saya tayamum kemudian saya shalat'. Mendengar jawaban Amr itu Rasulullah SAW tertawa, dan beliau tidak mengatakan apa pun sesudah itu." (HR.Ahmad & Abu Dawud).
Referensi :
Fiqh Islam | H. Sulaiman Rasjid
Berapa Banyak Mahar Seharusnya.?
Jika melangsungkan pernikahan, suami diwajibkan memberi sesuatu kepada si istri, baik berupa uang ataupun barang (harta benda). Pemberian inilah yang dinamakan mahar (maskawin).
Firman Allah SWT.:
"Berilah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan." (QS.An-Nisa:4)
Pemberian mahar ini wajib atas laki-laki, tetapi tidak menjadi rukun nikah; apabila tidak disebutkan pada waktu akad, pernikahan itu pun sah.
Banyaknya mahar itu tidak dibatasi oleh syariat islam, melainkan menurut kemampuan suami beserta keridhaan si istri. Sungguhpun demikian, suami hendaklah benar-benar sanggup membayarnya; karena mahar itu apabila telah ditetapkan, maka jumlahnya menjadi utang atas suami, dan wajib dibayar sebagaimana halnya utang kepada orang lain. Kalau tidak dibayar, akan dimintai pertanggung jawabannya di Hari Kemudian. Janganlah terpedaya dengan kebiasaan bermegah-megah dengan banyak mahar sehingga si laki-laki menerima perjanjian itu karena utang, sedangkan dia tidak ingat akibat yang akan menimpa dirinya. Perempuan (istri) pun wajib membayar zakat maharnya itu sebagaimana dia wajib membayar zakat uangnya yang dipiutangnya. Ingatlah sabda junjungan kita Muhammad SAW.:
Dari Aisyah. Bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya yang sebesar-besarnya berkah nikah ialah yang sederhana belanjanya." (HR. Ahmad)
Dari Amir bin Rabi'ah, "Sesungguhnya seorang perempuan dari suku Fazarah telah menikah dengan mahar dua terompah, maka Rasulullah bertanya kepada perempuan itu, 'Sukakah engkau menyerahkan dirimu serta rahasiamu dengan dua terompah itu?' Jawab perempuan itu, 'Ya saya ridha dengan hal itu.' Maka Rasulullah membiarkan pernikahan tersebut." (HR.Ahmad, Ibnu Majah & Tirmidzi)
Dari Jabir, "Sesungguhnya Rasulullah SAW. telah bersabda, 'Seandainya seorang laki-laki memberi makanan sepenuh dua tangan saja untuk mahar seorang perempuan, sesungguhnya perempuan itu halal baginya'." (HR.Ahmad & Abu Dawud)
Dari Abu Ajfa'. Ia berkata, "Saya dengar Umar berkata, "Janganlah berlebih-lebihan memberi mahar kepada perempuan, karena kalau hal itu menjadi kemuliaan di dunia atau akan menjadi kebaikan di akhirat, tentu Nabi lebih utama dalam hal itu. Tetapi beliau tidak pernah memberi mahar kepada istri-istri beliau dan tidak pernah pula beliau membiarkan anak-anak beliau menerima mahar lebih dari 12 auqiyah (480 dirham, sekitar 1,498 gr perak)."" (Riwayat Lima Orang Ahli Hadis, dan dinilai Shahih oleh Tirmidzi)
Seorang suami yang menceraikan istrinya sebelum bercampur (jima') wajib membayar seperdua dari mahar jika jumlah mahar itu telah ditetapkan oleh si suami atau hakim.
Firman Allah SWT.:
"Jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu." (QS.Al-Baqarah:237)
Jika mahar itu belum ditetapkan banyaknya, tidak wajib membayar seperdua, yang wajib hanyalah mut'ah, bukan mahar. Pendapat ini berdasarkan firman Allah SWT. diatas. Allah SWT. menetapkan seperdua dari mahar itu apabila telah ditetapkan banyaknya. Sebagian ulama berpendapat wajib juga membayar seperdua; seperdua ini dihitung dari mahar misil atau ketetapan hakim.
Wajib membayar seperdua dari mahar saja -seperti yang disebutkan diatas- jika keduanya bercerai hidup dengan talak sebelum campur. Tetapi jika keduanya bercerai mati, umpamanya suami meninggal dunia sebelum campur, maka istri berhak sepenuh mahar diambil dari harta peninggalan suaminya itu.
Dari Alqamah. Ia berkata, "Seorang perempuan telah menikah dengan seorang laki-laki, kemudian laki-laki itu mati sebelum ia bercampur dengan istrinya itu, dan maharnya pun belum ditentukan banyaknya." Kata Alqamah, "Mereka mengadukan hal tersebut kepada Abdullah. Maka Abdullah berpendapat, 'Perempuan itu berhak mengambil mahar misil sepenuhnya, dan ia berhak mendapat pusaka dan wajib beriddah.' Maka ketika itu Ma'qil bin Sinan Al-Asyja'i menyaksikan bahwa sesungguhnya Nabi SAW. telah memutuskan terhadap Barwa'a binti Wasyiq seperti keputusan yang dilakukan oleh Abdullah tadi." (Riwayat lima orang ahli hadis dan dinilai sahih oleh Tirmidzi)
Istri berhak mempertahankan dirinya (tidak tergesa-gesa menyerahkan dirinya) kepada suaminya apabila mahar belum dibayar oleh suaminya. Sabda Rasulullah SAW.:
Dari Ibnu Abbas, "Sesungguhnya Ali, ketika ia sudah nikah dengan Fatimah, bermaksud akan mulai bercampur. Rasulullah SAW. melarangnya sebelum ia memberikan sesuatu. Maka berkata Ali kepada Rasulullah, 'Saya tidak punya apa-apa.' Jawab Rasulullah kepada Ali, 'Berikanlah baju perangmu itu.' Lalu Ali memberikannya, kemudian didekatinya (dicampurinya) Fatimah." (HR.Abu Dawud)
Referensi :
Fiqh Islam | H.Sulaiman Rasjid
10 Kunci Sukses Pernikahan dalam Islam
1. Saudara & Saudari Tips ini diperuntukkan bagi Orang Beriman
Jadi, kalian berdua, membuat Do'a kepada Allah untuk membuat pernikahan dan hubungan Anda berhasil - Kami semua tahu, sebagai orang percaya, semua hal baik berasal dari Allah. Jangan pernah lupa untuk meminta kepada Allah berkah dari memiliki pernikahan yang sukses yang dimulai di dunia ini dan terus berlanjut - ke surga, insya Allah.
2. Dengarkan & Taatilah ALLAH!
Aturan ketaatan pertama adalah kepada Allah, dan kemudian istri kepada suami (QS. An-Nisaa [4]:34).
Mematuhi suamimu adalah wajib! Tapi bagaimana dengan suami? Tidakkah dia harus taat?
Saudari: Suami Anda adalah Amir (kepala) rumah tangga. Beri dia hak dan hormatnya, dan Allah akan memberi Anda hak Anda.
Saudara: Aturan ketaatan pertama bagimu adalah, setelah Allah dan Rasul-Nya, yang paling banyak memiliki hak? (Ibumu, ibumu, ibumu dan kemudian ayahmu). Setelah orang tua kamu, siapa? Istrimu (jangan berpura-pura tidak tahu ini).
Surah yang sama, ayat yang sama - Baca:
(QS. An-Nisaa [4]:34):
3. Bersukacita Untuk Satu Sama Lain
Setelah apa yang menyenangkan Allah, selalu berusaha untuk menyenangkan pasangan Anda, ini adalah kunci Anda untuk Surga.
Saudari :
Nabi Muhammad saw. Mengajarkan kepada kita bahwa setiap wanita yang meninggal dalam keadaan bahwa suaminya senang dengan dia, dia akan masuk surga. Jadi, cobalah yang terbaik untuk menyenangkannya (bahkan saat Anda menganggapnya tidak layak - masih layak dilakukan)
Saudara :
Apakah Anda membaca hadits nabi kita, damai besertanya, berurusan dengan keluarganya? Bangun! Anda harus mengikuti caranya membantu memasak, membersihkan dan merawat pakaian Anda sendiri (dia melakukannya, Anda juga bisa melakukannya).
4.Jangan marah
Argumen api di rumah Anda - memadamkan api secepat mungkin. Nabi kita, damai besertanya, berkata, "Jangan marah! Jangan marah! Jangan marah!" Dan dia mengatakan bahwa kemarahan berasal dari iblis (shayton) dan shayton mengalir melalui tubuh Anda seperti darah Anda saat Anda menjadi marah.
Saudari :
Anda sudah tahu pria sulit mengakui bahwa mereka salah. Sebenarnya, beberapa pria menolak mengatakannya, dan ini sangat berbahaya bagi mereka, tapi juga untuk Anda juga. Berhati-hatilah untuk tidak memaksakan masalah saat dia marah. Perlakukan dia seperti bayi yang dia tiru. Sungguh, santai saja dan tetap tenang. Allah akan membalasmu dan inshallah, Allah akan membimbing suamimu kembali ke jalur semula.
Saudara :
Anda tahu Anda tidak sempurna. Ayo sekarang, akui dan selesaikan semuanya. Katakan, "Saya minta maaf". Anda bisa menjadi orang yang memadamkan api shayton di rumah Anda dengan sederhana 'Saya minta maaf' meskipun Anda pikir itu bukan salah Anda.
Saat Anda melawan, Anda hanya menambahkan kayu ke api. Perhatikan betapa manis sebuah argumen akan berakhir saat Anda mengatakan dengan tulus, "Begini, saya minta maaf. Biarkan saja. "
5. Katakan, "Terima kasih"
Untuk pasangan Anda terus-menerus untuk hal-hal baik dilakukan dengan baik.
Saudari :
Nabi saw, mengajar kita; "Siapa pun yang tidak berterima kasih kepada orang-orang, tidak bersyukur kepada Allah". Jadi, teruskan saja dan katakan, "Terima kasih sayang" dan bahkan menambahkan "pekerjaan bagus" atau "Bagus". Ini adalah salah satu teknik yang paling penting. Ingatlah ungicatefulness (kebalikan) adalah ciri khas orang-orang dari api neraka. Semoga Allah menyelamatkan kita semua dari itu, ameen.
Saudara :
Kapan terakhir kali Anda berkata, "Terima kasih sayang" kepada istrimu untuk membersihkan rumah, mencuci pakaian, menyetrika, memandikan anak-anak, membawa mereka ke sekolah, mengajari mereka benda-benda? Anda berkata, "Tapi dia melakukannya setiap hari" - Dan itulah intinya! Dia melakukan ini hari demi hari - Tapi di mana bayarannya? Beri dia sesuatu untuk membuatnya merasa berharga, katakan itu!
6. Nikmati permainan
Bermain dan bercanda dengan pasangan Anda:
Saudari :
Anda bisa memainkan beberapa lelucon pada suami Anda, tapi jangan berbohong atau menyakiti perasaannya. Pria mencari wanita yang berjiwa ringan dan memiliki selera humor.
Saudara :
Nabi kita (saw) mengatakan kepada Jabir, semoga Allah berkenan dengan dia, "Nikahi seseorang yang membuat Anda tertawa dan Anda membuatnya tertawa".
7. Berdandan
Lihatlah yang terbaik, bersih & tajam. Islam mendorong kita untuk melihat dan bertindak sebaik mungkin di depan semua orang, terutama orang yang dicintai.
Saudari :
Kenakan perhiasan dan pakaian yang bagus di rumah untuk suami Anda. Dari tahun-tahun awal, gadis-gadis muda menghiasi diri mereka dengan anting dan gelang dan mengenakan gaun bagus - seperti yang dijelaskan dalam Al Qur'an. Sebagai istri, Anda harus terus menggunakan perhiasan dan gaun yang bagus untuk suami Anda.
Saudara :
Apa menurutmu hanya saudara perempuan yang perlu "berpakaian"? Bagaimana dengan nabi kita, damai besertanya? Dia mengenakan pakaian terbaiknya, dia bahkan memastikan untuk mencuci pakaiannya sendiri. Dan bagaimana dengan bau? Anda tahu betapa pentingnya wangi. Jangan pernah membiarkan dia mencium keringat bau busukmu. Dia baunya enak untukmu, jadi paling tidak pakai wewangian bagus untuknya - kamu melakukannya di masjid kan?
8. Jadilah seperti orang-orang surga
Bertindaklah benar, pikirkanlah dengan benar dan lihatlah benar (coba tip ini hari ini)
Saudari :
Apakah Anda tahu tentang karakteristik Hoor Al-Ayn (wanita surga)? Islam menggambarkan wanita-wanita ini dengan karakteristik tertentu. Mereka memakai sutra, memiliki mata yang indah dan gelap, dll. Berikut adalah beberapa ide: Cobalah, kenakan sutra untuk suami Anda, letakkan make up mata agar mata Anda 'memperbesar' dan menjadi manis bagi suami Anda.
Saudara :
Di mana pasangan Anda akan mendapatkan gaun sutra yang bagus, pakaian dalam yang provokatif, wewangian manis dan makeup? Quran memberitahu kita (Surah 4, ayat 34 - di atas) Andalah yang bertanggung jawab untuk menyediakan - maka dapatkanlah dan mulai menyediakannya.
9. Sebarkan "Perdamaian"
Ini dalam Islam pasti. Quran berbicara tentang hal itu, dan Nabi kita, saw, berkata, "Anda tidak akan masuk surga sampai Anda percaya dan Anda tidak akan percaya, sampai Anda saling mencintai. Apakah saya akan mengarahkan Anda pada cara untuk saling mencintai? Sebarkan "salam" (damai) di antara Anda. " - Diriwayatkan oleh Abu Hurairah
Saudari :
Ketika pasangan Anda pulang, saling memberi salam yang paling indah dari seorang Muslim - "Salam alaikum wa Rahmatullah wa Barakatahu" Perdamaian, Berkah dan rahmat Allah adalah dengan Anda, (dan ingat untuk tersenyum).
Saudara :
Anda memberi "salam" untuk semua orang yang Anda lihat, bahkan saudara laki-laki yang baru saja Anda kenal. Sebenarnya, Anda hati-hati memberi tahu siapa saja yang baru saja Anda kenal dengan salam yang baik - bukan? Tapi bagaimana dengan istrimu? Ibu anak-anakmu? Siapa yang membuat doa untukmu setiap siang dan malam? Apakah Anda memberi salam yang tepat padanya, kapan seharusnya? Memasuki dan meninggalkan rumah? Saat kamu masuk atau keluar ruangan?
10. Senyum
Tidak ada biaya dan membeli semuanya! Siapa yang bisa menahan senyum yang bagus, besar, dan bahagia? Bahkan membuat saya tersenyum memikirkannya.
Saudari :
Nabi kita, damai besertanya, mengajari kita; Senyum di wajah sesama Muslim kita adalah tindakan amal. Jadi Anda bisa menjaga kedamaian dalam keluarga Anda, membuat perasaan manis di rumah Anda, mendapatkan ganjaran dari Allah dan bahkan mungkin senyum manis kembali.
Pikirkan bagaimana perasaan suami Anda jika dia masuk dan menemukan rumah bersih Anda yang bagus, istrinya terlihat berpakaian bagus dan dibuat untuknya, makan malam yang menyenangkan disiapkan dengan hati-hati, anak-anak membersihkan dan menyambutnya di rumah. Ini benar-benar membantu, bahkan jika dia tidak mengatakannya.
Saudara :
Kapan terakhir kali kamu tersenyum pada istrimu? Dapatkah Anda ingat kapan terakhir kali Anda membawa pulang beberapa bunga, coklat, hadiah kecil ((apa haram tentang saudara perhiasan yang bagus?)
TIPS BONUS!
11+. Kerja!
KAMU BERDUA! - Itu benar, Anda berdua memiliki pekerjaan keluarga. Bekerja di sekitar rumah Anda, habiskan lebih banyak waktu dengan anak-anak Anda, jaga tugas Anda kepada pasangan Anda dalam kehidupan ini dan Kehidupan Berikutnya di Surga.
Saudari :
Lihatlah ke sekeliling Anda. Hei! Apa tumpukan pakaian itu? Mengapa begitu banyak kekacauan di mana-mana Anda melihat? Dan dapur itu - benarkah? Kamar tidurnya seperti seseorang tidur di dalamnya? (Well, Anda melakukannya - Anda hanya lupa mengaturnya setelahnya) Dan lemari itu terlihat seperti gedung penyimpanan.
Dan ruang cuci (serius?)
Dan TIDAK, TV Anda tidak membutuhkan Anda. Rumah Anda yang membutuhkan Anda.
Saudara :
Bagaimana dengan meminjamkan tangan untuk hal-hal yang sulit?
Luangkan waktu untuk membersihkan kamar mandi, ruang bawah tanah dan loteng. Anda tahu, sulit mencapai tempat - tempat laba-laba, serangga dan serangga nongkrong! Maukah kamu melakukannya untuk ibumu? BAIK. Kemudian lakukan untuk ibu anak Anda (sekarang).
Sekarang bayangkan: Seorang pria pulang ke rumah, membanting pintu, teriakan perintah, mengeluh tentang hari kerja kerasnya dan bahkan tidak memperhatikan berapa banyak keluarganya harus melakukannya setiap hari.
Anda tidak ingin seseorang memperlakukan ibu atau saudara perempuan Anda seperti itu (benar?).
12+. Atraksi
Allah Menceritakan kita dalam Quran, Dia menciptakan satu laki-laki dan darinya perempuan pertama dan membuat semua orang dari mereka. Anda tahu cara kerjanya. Pesona adalah kunci daya tarik. Kebaikan dan pengertian adalah kunci pesona. Jadi, berbaik hati satu sama lain dan gunakan daya tarik Anda untuk membawa hati Anda bersama.
Saudari :
Minta dia untuk membacakan Quran atau membagikan hadis dengan Anda. Dengarkan dia. Biarkan dia menceritakan hal-hal tentang Islam dan kehidupan (bahkan jika Anda sudah tahu segalanya).
Gunakan 'Zina' (kecantikan) untuk memenangkan hati suamimu. Setiap wanita memiliki berkah dari Allah, termasuk "keindahan" dan "hiasan" yang menarik pria. Tapi kamu sudah tahu itu kan?
OK - Jadi GUNAKAN MEREKA
.
Rambut, matamu, senyummu (al ebtisam) dan pakaianmu (dan bagaimana kamu memakainya), semua ini bisa bekerja sama untuk membantu mewujudkan pria yang benar-benar kamu inginkan. Anda tahu apa yang disukainya dan membuat semua "kabur" di kepala.
Pergilah langsung ke hatinya.
Saudara :
Pujian? Saudaraku bangun! Apa pepatah lama - "Kamu mendapatkan hal-hal manis dari madu"? (Jika bukan pepatah lama, buatlah yang baru). Beri dia pujian tentang bagaimana keadaannya, bagaimana penampilannya, masakannya, usahanya dalam Islam. Dia perlu mendengar kabar dari Anda.
Dia tidak ingin menikahi "kentang sofa". Dia menginginkan pria imut itu saat dia menerima lamaran pernikahan.
Dimana orang itu? - Ingat dia? Pakaian bagus, sepatu mengkilap, bau bersih, kata-kata lembut, Anda tahu - (seperti dulu).
Referensi :
islamnewsroom.com | Yusuf Estes
Jenis-Jenis Rezeki: Rezeki Bukan Cuma Harta
Jenis-Jenis Rezeki Bukan Cuma Harta. Kesehatan dan Ketenangan Batin Juga Rezeki.
KITA bekerja dan berdoa memohon rezeki (rizki, rejeki, rizqi). Rezeki identik dengan materi atau harta. Padahal, rezeki bukan hanya berupa uang atau harta benda, namun juga ilmu, wawasan, keterampilan, kecerdasan otak, kefasihan bicara, dan kesehatan.
Udara (oksigen) yang kita hirup, kebutuhan air, cahaya matahari, hasil hutan, hasil bumi/tambang, atau apa pun yang dapat diambil manfaatnya adalah rezeki.
"Rezeki adalah segala sesuatu yang dapat diambil manfaatnya," tegas ulama kenamaan dari Mesir, Syekh Mutawalli Asy-Sya'rawi.
Itulah sebabnya, balasan Allah SWT atas sedekah uang yang dilakukan orang tidak harus berupa uang juga. Bisa jadi balasan itu berupa terhindarnya seseorang dari penyakit atau mara bahaya, atau perasaan tentram di dalam jiwa, atau kehidupan yang penuh dengan keberkahan dan kemanfaatan, dan lain-lain.
Hakikatnya yang disebut rezeki adalah sesuatu yang sudah kita rasakan manfaatnya atau sudah dipergunakan. Makanan yang ada di kulkas belum tentu rezeki kita, sebelum kita memakannya. Demikian pula minuman sebelum kita minum dan pakaian sebelum kita kenakan.
Uang yang ada di saku, dompet, atau rekening kita juga belum tentu rezeki kita, karena bisa saja hilang atau kita meninggal dunia sehingga uang itu berpindah kepemilikan, misalnya kepada ahli waris atau orang lain.
Uang baru disebut rezeki kita jika sudah dibelanjakan dan belanjaan itu sudah kita nikmati. Ia juga baru bisa disebut rezeki jika sudah kita belanjakan di jalan Allah dengan zakat, infak, dan sedekah.
Infak di jalan Allah termasuk Amal Jariyah berarti menjadikan uang itu sebagai 'rezeki dunia-akhirat' karena pahalanya terus mengalir hingga ke alam akhirat.
Yang pasti, Allah SWT menjamin ada rezeki bagi setiap makhluk-Nya (QS. 11:6). Tugas kita adalah ikhtiar, doa, dan tawakal untuk menjemput rezeki itu.
"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluannya). Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang dikehendakiNya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu" (QS. At-Thalaq:2-3).
Wallahu a'lam bish-shawabi.*
Apasih yang dimaksud Kufu itu.?
Kufu (Setingkat)
Setingkat dalam pernikahan antara laki-laki dengan perempuan ada lima sifat yaitu menurut tingkat kedua ibu bapak.
1. Agama
2. Merdeka atau hamba.
3. Perusahaan.
4. Kekayaan.
5. Kesejahteraan.
Kufu ini tidak menjadi syarat bagi pernikahan. Tetapi jika tidak dengan keridhaan masing-masing, yang lain boleh mem-fasakh-kan pernikahan itu dengan alasan tidak kufu (setingkat).
Kufu (persamaan tingkat) itu adalah hak perempuan dan walinya, keduanya boleh melanggarnya dengan keridhaan bersama.
Menurut pendapat yang lebih kuat, ditinjau dari alasannya, kufu itu hanya berlaku mengenai keagamaan, baik mengenai pokok agama -seperti islam dan bukan islam- maupun kesempurnaannya, misalnya orang yang baik (taat) tidak sederajat dengan orang jahat atau orang yang tidak taat.
Firman Allah SWT.:
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS.Al-Hujurat:13)
"Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin." (QS.An-Nur:3)
Sabda Rasulullah SAW.:
"Tidak ada kelebihan orang Arab atas orang yang bukan Arab, demikian pula sebaliknya; dan tidak pula orang putih atas orang hitam dan sebaliknya, tetapi kelebihan yang satu dari yang lain hanyalah dengan takwa."
Referensi :
Fiqh Islam | H.Sulaiman Rasjid
Hukum Memakai Celana Panjang Bagi Wanita
Kelompok wanita ini tidak dijumpai Rasulullah di zamannya, Dapat dibilang ini termasuk Bid'ah (Sesat) Mereka berpakaian, tetapi pada hakikatnya telanjang. Para ulama menjelaskan, mereka berpakaian tetapi tipis, bahkan mendekati tembus pandang. Mereka berpakaian tetapi pakaiannya ketat sehingga membentuk lekuk-luku tubuh dan menggoda kaum laki-laki. Kelompok ini juga mendapatkan ancaman tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga.
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat; kaum membawa cambuk seperti ekor sapi, dengannya ia memukuli orang dan wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, mereka berlenggak-lenggok dan condong (dari ketaatan), rambut mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan sejauh ini dan ini.” (HR. Muslim)
Larangan Menyerupai Orang Kafir
Menyerupai orang-orang kafir adalah sesuatu yang terlarang dalam syariat, dan wanita yang memakai celana panjang adalah termasuk ciri wanita kafir. Karena wanita kafir biasa memakai itu, seperti yang kita lihat di Barat, terdapat dalil yang shahih tentang larangan tersebut dalam hadits-hadits berikut ini :
Dari Amr ibn Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ
“Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya” (HR Tirmidzi, hasan)
Sebagian ahli ilmu berkata : Sungguh telah diutus Al Musthafa shallallaahu alaihi wa sallam dengan al hikmah, yaitu sunnah, syariat, manhaj yang beliau syariatkan manusia dengannya berupa perkataan dan perbuatan, untuk menjelaskan jalannya orang-orang yang dimurkai Allah (Yahudi) dan orang-orang yang disesatkan (Nasrani). Maka beliau perintahkan untuk menyelisihi mereka dalam ciri fisik dengan hadits ini. Mafsadat yang timbul dari penyerupaan ini tidak nampak, yaitu bahwasanya kesamaan dalam hal fisik berpengaruh pada kecocokan antara dua belah pihak (yang menyerupai dan yang diserupai), dan ini kembali pada ada tidaknya kecocokan dalam hal akhlaq dan perbuatan, ini dampak konkritnya. Maka barangsiapa yang misalnya mengenakan baju seorang ulama, akan didapati pada dirinya sedikit kesamaan dengan ulama tersebut. Barangsiapa yang mengenakan bajunya pembunuh akan didapati dalam dirinya adanya ciri kesamaan berupa akhlaq, kebiasaan, dan kesamaan, kecuali dalam kondisi tertentu.
Larangan Menyerupai Lawan Jenis
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat lelaki yang berpakaian seperti model pakaian wanita dan (melaknat) wanita yang berpakaian seperti lelaki.” (HR. Abu Dawud no. 4098, Ahmad 2/325)
Referensi :
Al Lu'lu Wal Marjan
asysyariah.com
webmuslimah.com
muslim.or.id
Indahnya Menyebarkan Salam
Bagian dari perkara yang akan menumbuhkan rasa cinta dan kasih antara sesama adalah menyebarkan salam (kedamaian) dan mewujudkannya. Karena itulah ada beberapa hadits Rasulullah saw. yang menganjurkannya dan menjelaskan dampak positif dan keutamaannya:
Barra bin Azib r.a berkata, "Rasulullah saw memerintahkan kita akan tujuh perkara: (1) menjenguk orang sakit, (2) mengiringi jenazah, (3) mendoakan orang yang bersin, (4) menolong orang yang lemah, (5) membantu orang yang teraniaya, (6) menyebarkan salam , (7) melaksanakan sumpah dengan baik." (HR.Bukhari & Muslim)
Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, "Kalian tidak akan masuk surga, kecuali dengan beriman. Kalian tidak akan beriman kecuali saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukan kepada sesuatu yang jika kalian lakukan, maka kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam diantara kalian!" (HR.Muslim)
Dalam riwayat Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad,
dari Anas r.a, Rasulullah bersabda, "Salam adalah termasuk salah satu dari nama-nama Allah yang diletakkan di dunia. Sebarkanlah salam diantara kalian!"
Dari Abdullah bin Amr r.a, "Seorang pemuda bertanya kepada Rasulullah saw, 'Apa yang terbaik dalam Islam?' Rasulullah menjawab, 'Memberi makan (orang miskin) dan mengucapkan salam kepada yang engkau kenal atau yang tidak engkau kenal.'" (HR.Bukhari & Muslim)
Rasulullah menjelaskan bahwa diantara hak muslim atas saudaranya ialah mengucapkan salam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, "Hak seorang muslim atas orang muslim ada enam." Ditanyakan, "Apa saja ya Rasulullah?" Rasulullah bersabda, "(1) Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam. (2)Jika ia mengundangmu, maka datanglah. (3)Jika dia meminta nasehatmu, berilah nasehat. (4) Jika dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, doakanlah. (5) Jika dia sakit, jenguklah. (6) Jika dia meninggal dunia, maka iringilah jenazahnya." (HR.Muslim)
Dari Abu Said al-Khudri r.a Nabi saw bersabda, "Hindarilah duduk di jalan-jalan!" Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika tidak ada tempat duduk yang lain untuk berbincang-bincang?" Lalu Rasulullah saw bersabda, "Jika kalian enggan memberikan tempat itu, maka berikan hak jalan itu!" Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apa hak jalan ini?" Rasulullah saw menjawab, "Menjaga pandangan, tidak mengganggu, membalas salam, menyuruh kepada kebaikan dan melarang kemungkaran." (HR.Bukhari & Muslim)
Manusia yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang memulai memberi salam, sebagaimana sabda Rasulullah saw. Rasulullah saw memberi salam kepada anak-anak kecil, seperti disebutkan dalam ash-Shahihain dari Anas ra. Beliau juga memberi salam kepada para wanita, sebagaimana disebutkan dalam Sunan Tirmidzi dan al-Adab al-Mufrad milik Bukhari dengan sanad hasan dari Asma binti Yazid ra.,
"Rasulullah saw melewati ku, dan aku disamping teman-teman sebayaku, lalu beliau memberi salam kepada kami." Begitu juga jika dalam suatu perkumpulan terdapat muslimin, musyrikin, penyembah patung dan Yahudi. Nabi saw mengucapkan salam kepada perkumpulan seperti itu. (HR.Bukhari & Muslim)
Berapa banyak kejahatan yang gagal dengan adanya kalimat, as-salamu'alaikum! Berapa banyak kebaikan yang diperoleh dengan kalimat, as-salamu'alaikum! Berapa banyak hubungan persaudaraan terjalin dengan kalimat as-salamu'alaikum!
Dan sebaliknya, berapa banyak kesulitan, bencana, kesengsaraan, terputusnya tali persaudaraan, ketidakpedulian dan permusuhan, disebabkan meninggalkan ucapan, assalamu'alaikum!
Sebarkan dan perbanyak salam. Ucapkan salam kepada yang muda, tua, kaya, miskin, laki-laki, perempuan (kecuali jika dikhawatirkan adanya fitnah dalam mengucapkan salam kepada seorang gadis). Sampaikan salam baik pada yang anda kenal maupun tidak, bahkan kepada orang yang sudah meninggal sekalipun.
Referensi:
Fikih Akhlak : Fiqh al-Akhlaq wa al-Mu'amalat baina al-Mu'minin, Syaikh Musthafa al-'Adawy, Jakarta: Qisthi Press, cet. 1, 2005 M.
10 Sifat yang Dibenci Allah SWT
Ulama ahli bijak, sebagaimana dikemukakan dalam kitab Nashaihul Ibad karya Imam Nawawi Al-Bantani,
berkata: "Ada sepuluh sifat yang dibenci Allah, yang timbul dari sepuluh macam orang, yaitu:
1. Sifat bakhil (kikir, pelit) orang kaya.
Terlalu sayang sama harta, sehingga pelit banget. Dia lupa harta itu bisa diambil Sang Pemilik Hakiki, Allah Swt, kapan saja. Dia lupa, harta itu justru menjadi sarana ibadah harta --zakat, infak, sedekah, membantu kaum dhuafa, mendukung dakwah, dll.
2. Kesombongan orang fakir.
Orang kaya sombong bisa dibilang "normal", tapi kalau orang fakir sombong? Termasuk sombong (takabur) adalah tidak mau menerima kebenaran, tidak mau menerima nasihat, dan tidak mau berdoa kepada Allah SWT.
3. Ketamakan ulama.
Ulama harus memberi teladan kepada umat Islam untuk bersikap sederhana, tidak rakus atau tamak. Ulama merupakan tokoh panutan umat.
4. Tidak punya rasa malu yang timbul dari kaum wanita.
Kaum wanita yang tidak punya rasa malu misalnya yang tidak menutup aurat, tidak berbusana Muslimah.
5. Cinta dunia orang tua renta (kakek-kakek).
Orang yang sudah tua, mestinya lebih tekun beribadah, bukan mencintai dunia (hubbud dunya) dalam pengertian lebih mengutamakan kehidupan dunia ketimbang akhirat.
6. Kemalasan yang timbul dari anak muda (kaum remaja).
Anak muda mestinya punya semangat lebih ketimbang orang tua. Masa muda masanya berapi-api untuk menimba ilmu dan keterampilan demi masa depan, juga dalam hal ibadah.
7. Kezhaliman penguasa.
Pejabat korup, menyalahgunakan kekuasaan, hanya memikirkan kekayaan, membela kelompoknya saja, dan tidak mengutamakan kepentingan rakyat adalah pejabat yang zhalim (aniaya).
8. Pengecut yang timbul dari anggota pasukan perang.
Pasukan jihad tidak boleh takut apa pun. Kematian bahkan menjadi hal yang dirindukan, yaitu mati syahid dengan imbalan kontan berupa surga.
9. Ujub yang timbul dari kalangan orang-orang zuhud.
Orang zuhud artinya tidak terlalu memikirkan kesenangan duniawi. Ia fokus beribadah. Jikapun kaya, kekayaannya untuk beribadah. Namun, terkadang orang zuhud merasa lebih mulia ketimbang orang lain sehingga muncul sikap ujub, berbangga diri.
10. Riya' yang timbul dari kalangan ahli ibadah.
Riya' adalah sikap ingin dipuji atau dilihat orang lain. Ibadah harus ikhlas, hanya untuk Allah SWT, bukan mencari pujian orang. Riya' termasuk syirik kecil, karena menyekutukan Allah dalam ibadahnya. Wallahu a'lam.*
Postingan Instagram
Wajib Baca.!
Jangan Sombong Dalam Keadaan Apapun
Sombong adalah penyakit yang sering menghinggapi kita semua, benih-benihnya kerap muncul tanpa kita sadari. Di tingkat pertama , S...














