Hadits Hari Ini

Tampilkan postingan dengan label info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info. Tampilkan semua postingan
10 Kunci Sukses Pernikahan dalam Islam




10 Kunci Sukses Pernikahan dalam Islam


1. Saudara & Saudari Tips ini diperuntukkan bagi Orang Beriman

Jadi, kalian berdua, membuat Do'a kepada Allah untuk membuat pernikahan dan hubungan Anda berhasil - Kami semua tahu, sebagai orang percaya, semua hal baik berasal dari Allah. Jangan pernah lupa untuk meminta kepada Allah berkah dari memiliki pernikahan yang sukses yang dimulai di dunia ini dan terus berlanjut - ke surga, insya Allah.



2. Dengarkan & Taatilah ALLAH!

Aturan ketaatan pertama adalah kepada Allah, dan kemudian istri kepada suami (QS. An-Nisaa [4]:34).
Mematuhi suamimu adalah wajib! Tapi bagaimana dengan suami? Tidakkah dia harus taat?
Saudari: Suami Anda adalah Amir (kepala) rumah tangga. Beri dia hak dan hormatnya, dan Allah akan memberi Anda hak Anda.
Saudara: Aturan ketaatan pertama bagimu adalah, setelah Allah dan Rasul-Nya, yang paling banyak memiliki hak? (Ibumu, ibumu, ibumu dan kemudian ayahmu). Setelah orang tua kamu, siapa? Istrimu (jangan berpura-pura tidak tahu ini).
Surah yang sama, ayat yang sama - Baca:
(QS. An-Nisaa [4]:34):



3. Bersukacita Untuk Satu Sama Lain

Setelah apa yang menyenangkan Allah, selalu berusaha untuk menyenangkan pasangan Anda, ini adalah kunci Anda untuk Surga.
Saudari :
Nabi Muhammad saw. Mengajarkan kepada kita bahwa setiap wanita yang meninggal dalam keadaan bahwa suaminya senang dengan dia, dia akan masuk surga. Jadi, cobalah yang terbaik untuk menyenangkannya (bahkan saat Anda menganggapnya tidak layak - masih layak dilakukan)
Saudara :
Apakah Anda membaca hadits nabi kita, damai besertanya, berurusan dengan keluarganya? Bangun! Anda harus mengikuti caranya membantu memasak, membersihkan dan merawat pakaian Anda sendiri (dia melakukannya, Anda juga bisa melakukannya).



4.Jangan marah 

Argumen api di rumah Anda - memadamkan api secepat mungkin. Nabi kita, damai besertanya, berkata, "Jangan marah! Jangan marah! Jangan marah!" Dan dia mengatakan bahwa kemarahan berasal dari iblis (shayton) dan shayton mengalir melalui tubuh Anda seperti darah Anda saat Anda menjadi marah.
Saudari :
Anda sudah tahu pria sulit mengakui bahwa mereka salah. Sebenarnya, beberapa pria menolak mengatakannya, dan ini sangat berbahaya bagi mereka, tapi juga untuk Anda juga. Berhati-hatilah untuk tidak memaksakan masalah saat dia marah. Perlakukan dia seperti bayi yang dia tiru. Sungguh, santai saja dan tetap tenang. Allah akan membalasmu dan inshallah, Allah akan membimbing suamimu kembali ke jalur semula.
Saudara :
Anda tahu Anda tidak sempurna. Ayo sekarang, akui dan selesaikan semuanya. Katakan, "Saya minta maaf". Anda bisa menjadi orang yang memadamkan api shayton di rumah Anda dengan sederhana 'Saya minta maaf' meskipun Anda pikir itu bukan salah Anda.
Saat Anda melawan, Anda hanya menambahkan kayu ke api. Perhatikan betapa manis sebuah argumen akan berakhir saat Anda mengatakan dengan tulus, "Begini, saya minta maaf. Biarkan saja. "



5. Katakan, "Terima kasih" 

Untuk pasangan Anda terus-menerus untuk hal-hal baik dilakukan dengan baik.
Saudari :
Nabi saw, mengajar kita; "Siapa pun yang tidak berterima kasih kepada orang-orang, tidak bersyukur kepada Allah". Jadi, teruskan saja dan katakan, "Terima kasih sayang" dan bahkan menambahkan "pekerjaan bagus" atau "Bagus". Ini adalah salah satu teknik yang paling penting. Ingatlah ungicatefulness (kebalikan) adalah ciri khas orang-orang dari api neraka. Semoga Allah menyelamatkan kita semua dari itu, ameen.
Saudara :
Kapan terakhir kali Anda berkata, "Terima kasih sayang" kepada istrimu untuk membersihkan rumah, mencuci pakaian, menyetrika, memandikan anak-anak, membawa mereka ke sekolah, mengajari mereka benda-benda? Anda berkata, "Tapi dia melakukannya setiap hari" - Dan itulah intinya! Dia melakukan ini hari demi hari - Tapi di mana bayarannya? Beri dia sesuatu untuk membuatnya merasa berharga, katakan itu!



6. Nikmati permainan

Bermain dan bercanda dengan pasangan Anda:
Saudari :
Anda bisa memainkan beberapa lelucon pada suami Anda, tapi jangan berbohong atau menyakiti perasaannya. Pria mencari wanita yang berjiwa ringan dan memiliki selera humor.
Saudara :
Nabi kita (saw) mengatakan kepada Jabir, semoga Allah berkenan dengan dia, "Nikahi seseorang yang membuat Anda tertawa dan Anda membuatnya tertawa".



7. Berdandan

Lihatlah yang terbaik, bersih & tajam. Islam mendorong kita untuk melihat dan bertindak sebaik mungkin di depan semua orang, terutama orang yang dicintai.
Saudari :
Kenakan perhiasan dan pakaian yang bagus di rumah untuk suami Anda. Dari tahun-tahun awal, gadis-gadis muda menghiasi diri mereka dengan anting dan gelang dan mengenakan gaun bagus - seperti yang dijelaskan dalam Al Qur'an. Sebagai istri, Anda harus terus menggunakan perhiasan dan gaun yang bagus untuk suami Anda.
Saudara :
Apa menurutmu hanya saudara perempuan yang perlu "berpakaian"? Bagaimana dengan nabi kita, damai besertanya? Dia mengenakan pakaian terbaiknya, dia bahkan memastikan untuk mencuci pakaiannya sendiri. Dan bagaimana dengan bau? Anda tahu betapa pentingnya wangi. Jangan pernah membiarkan dia mencium keringat bau busukmu. Dia baunya enak untukmu, jadi paling tidak pakai wewangian bagus untuknya - kamu melakukannya di masjid kan?



8. Jadilah seperti orang-orang surga

Bertindaklah benar, pikirkanlah dengan benar dan lihatlah benar (coba tip ini hari ini)
Saudari :
Apakah Anda tahu tentang karakteristik Hoor Al-Ayn (wanita surga)? Islam menggambarkan wanita-wanita ini dengan karakteristik tertentu. Mereka memakai sutra, memiliki mata yang indah dan gelap, dll. Berikut adalah beberapa ide: Cobalah, kenakan sutra untuk suami Anda, letakkan make up mata agar mata Anda 'memperbesar' dan menjadi manis bagi suami Anda.
Saudara :
Di mana pasangan Anda akan mendapatkan gaun sutra yang bagus, pakaian dalam yang provokatif, wewangian manis dan makeup? Quran memberitahu kita (Surah 4, ayat 34 - di atas) Andalah yang bertanggung jawab untuk menyediakan - maka dapatkanlah dan mulai menyediakannya.

9. Sebarkan "Perdamaian" 

Ini dalam Islam pasti. Quran berbicara tentang hal itu, dan Nabi kita, saw, berkata, "Anda tidak akan masuk surga sampai Anda percaya dan Anda tidak akan percaya, sampai Anda saling mencintai. Apakah saya akan mengarahkan Anda pada cara untuk saling mencintai? Sebarkan "salam" (damai) di antara Anda. " - Diriwayatkan oleh Abu Hurairah
Saudari :
Ketika pasangan Anda pulang, saling memberi salam yang paling indah dari seorang Muslim - "Salam alaikum wa Rahmatullah wa Barakatahu" Perdamaian, Berkah dan rahmat Allah adalah dengan Anda, (dan ingat untuk tersenyum).
Saudara :
Anda memberi "salam" untuk semua orang yang Anda lihat, bahkan saudara laki-laki yang baru saja Anda kenal. Sebenarnya, Anda hati-hati memberi tahu siapa saja yang baru saja Anda kenal dengan salam yang baik - bukan? Tapi bagaimana dengan istrimu? Ibu anak-anakmu? Siapa yang membuat doa untukmu setiap siang dan malam? Apakah Anda memberi salam yang tepat padanya, kapan seharusnya? Memasuki dan meninggalkan rumah? Saat kamu masuk atau keluar ruangan?


10. Senyum

Tidak ada biaya dan membeli semuanya! Siapa yang bisa menahan senyum yang bagus, besar, dan bahagia? Bahkan membuat saya tersenyum memikirkannya.
Saudari :
Nabi kita, damai besertanya, mengajari kita; Senyum di wajah sesama Muslim kita adalah tindakan amal. Jadi Anda bisa menjaga kedamaian dalam keluarga Anda, membuat perasaan manis di rumah Anda, mendapatkan ganjaran dari Allah dan bahkan mungkin senyum manis kembali.
Pikirkan bagaimana perasaan suami Anda jika dia masuk dan menemukan rumah bersih Anda yang bagus, istrinya terlihat berpakaian bagus dan dibuat untuknya, makan malam yang menyenangkan disiapkan dengan hati-hati, anak-anak membersihkan dan menyambutnya di rumah. Ini benar-benar membantu, bahkan jika dia tidak mengatakannya.
Saudara :
Kapan terakhir kali kamu tersenyum pada istrimu? Dapatkah Anda ingat kapan terakhir kali Anda membawa pulang beberapa bunga, coklat, hadiah kecil ((apa haram tentang saudara perhiasan yang bagus?)





TIPS BONUS!



11+. Kerja! 

KAMU BERDUA! - Itu benar, Anda berdua memiliki pekerjaan keluarga. Bekerja di sekitar rumah Anda, habiskan lebih banyak waktu dengan anak-anak Anda, jaga tugas Anda kepada pasangan Anda dalam kehidupan ini dan Kehidupan Berikutnya di Surga.
Saudari :
Lihatlah ke sekeliling Anda. Hei! Apa tumpukan pakaian itu? Mengapa begitu banyak kekacauan di mana-mana Anda melihat? Dan dapur itu - benarkah? Kamar tidurnya seperti seseorang tidur di dalamnya? (Well, Anda melakukannya - Anda hanya lupa mengaturnya setelahnya) Dan lemari itu terlihat seperti gedung penyimpanan.
Dan ruang cuci (serius?)
Dan TIDAK, TV Anda tidak membutuhkan Anda. Rumah Anda yang membutuhkan Anda.
Saudara :
Bagaimana dengan meminjamkan tangan untuk hal-hal yang sulit?
Luangkan waktu untuk membersihkan kamar mandi, ruang bawah tanah dan loteng. Anda tahu, sulit mencapai tempat - tempat laba-laba, serangga dan serangga nongkrong! Maukah kamu melakukannya untuk ibumu? BAIK. Kemudian lakukan untuk ibu anak Anda (sekarang).
Sekarang bayangkan: Seorang pria pulang ke rumah, membanting pintu, teriakan perintah, mengeluh tentang hari kerja kerasnya dan bahkan tidak memperhatikan berapa banyak keluarganya harus melakukannya setiap hari.
Anda tidak ingin seseorang memperlakukan ibu atau saudara perempuan Anda seperti itu (benar?).


12+. Atraksi

Allah Menceritakan kita dalam Quran, Dia menciptakan satu laki-laki dan darinya perempuan pertama dan membuat semua orang dari mereka. Anda tahu cara kerjanya. Pesona adalah kunci daya tarik. Kebaikan dan pengertian adalah kunci pesona. Jadi, berbaik hati satu sama lain dan gunakan daya tarik Anda untuk membawa hati Anda bersama.

Saudari :
Minta dia untuk membacakan Quran atau membagikan hadis dengan Anda. Dengarkan dia. Biarkan dia menceritakan hal-hal tentang Islam dan kehidupan (bahkan jika Anda sudah tahu segalanya).
Gunakan 'Zina' (kecantikan) untuk memenangkan hati suamimu. Setiap wanita memiliki berkah dari Allah, termasuk "keindahan" dan "hiasan" yang menarik pria. Tapi kamu sudah tahu itu kan?
OK - Jadi GUNAKAN MEREKA
.
Rambut, matamu, senyummu (al ebtisam) dan pakaianmu (dan bagaimana kamu memakainya), semua ini bisa bekerja sama untuk membantu mewujudkan pria yang benar-benar kamu inginkan. Anda tahu apa yang disukainya dan membuat semua "kabur" di kepala.
Pergilah langsung ke hatinya.

Saudara :
Pujian? Saudaraku bangun! Apa pepatah lama - "Kamu mendapatkan hal-hal manis dari madu"? (Jika bukan pepatah lama, buatlah yang baru). Beri dia pujian tentang bagaimana keadaannya, bagaimana penampilannya, masakannya, usahanya dalam Islam. Dia perlu mendengar kabar dari Anda.
Dia tidak ingin menikahi "kentang sofa". Dia menginginkan pria imut itu saat dia menerima lamaran pernikahan.
Dimana orang itu? - Ingat dia? Pakaian bagus, sepatu mengkilap, bau bersih, kata-kata lembut, Anda tahu - (seperti dulu).

















Referensi :  
islamnewsroom.com | Yusuf Estes
Hukum Memakai Celana Panjang Bagi Wanita



Hukum Memakai Celana Panjang Bagi Wanita



Kelompok wanita ini tidak dijumpai Rasulullah di zamannya, Dapat dibilang ini termasuk Bid'ah (Sesat) Mereka berpakaian, tetapi pada hakikatnya telanjang. Para ulama menjelaskan, mereka berpakaian tetapi tipis, bahkan mendekati tembus pandang. Mereka berpakaian tetapi pakaiannya ketat sehingga membentuk lekuk-luku tubuh dan menggoda kaum laki-laki. Kelompok ini juga mendapatkan ancaman tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga.

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat; kaum membawa cambuk seperti ekor sapi, dengannya ia memukuli orang dan wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, mereka berlenggak-lenggok dan condong (dari ketaatan), rambut mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan sejauh ini dan ini.” (HR. Muslim)



Larangan Menyerupai Orang Kafir

Menyerupai orang-orang kafir adalah sesuatu yang terlarang dalam syariat, dan wanita yang memakai celana panjang adalah termasuk ciri wanita kafir. Karena wanita kafir biasa memakai itu, seperti yang kita lihat di Barat, terdapat dalil yang shahih tentang larangan tersebut dalam hadits-hadits berikut ini :

Dari Amr ibn Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,

 لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ

“Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya” (HR Tirmidzi, hasan)

Sebagian ahli ilmu berkata : Sungguh telah diutus Al Musthafa shallallaahu alaihi wa sallam dengan al hikmah, yaitu sunnah, syariat, manhaj yang beliau syariatkan manusia dengannya berupa perkataan dan perbuatan, untuk menjelaskan jalannya orang-orang yang dimurkai Allah (Yahudi) dan orang-orang yang disesatkan (Nasrani). Maka beliau perintahkan untuk menyelisihi mereka dalam ciri fisik dengan hadits ini. Mafsadat yang timbul dari penyerupaan ini tidak nampak, yaitu bahwasanya kesamaan dalam hal fisik berpengaruh pada kecocokan antara dua belah pihak (yang menyerupai dan yang diserupai), dan ini kembali pada ada tidaknya kecocokan dalam hal akhlaq dan perbuatan, ini dampak konkritnya. Maka barangsiapa yang misalnya mengenakan baju seorang ulama, akan didapati pada dirinya sedikit kesamaan dengan ulama tersebut. Barangsiapa yang mengenakan bajunya pembunuh akan didapati dalam dirinya adanya ciri kesamaan berupa akhlaq, kebiasaan, dan kesamaan, kecuali dalam kondisi tertentu.




Larangan Menyerupai Lawan Jenis


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat lelaki yang berpakaian seperti model pakaian wanita dan (melaknat) wanita yang berpakaian seperti lelaki.” (HR. Abu Dawud no. 4098, Ahmad 2/325)






















Referensi : 
Al Lu'lu Wal Marjan
asysyariah.com
webmuslimah.com
muslim.or.id
Ini kesalahanmu tentang zina.!






Ini kesalahanmu tentang zina.!



Mungkin anda sudah tahu apa itu zina. Zina adalah perbuatan bersanggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan). Zina itu termasuk dosa besar dalam islam. Dan mengenai zina, ada sebuah ayat yang selalu kita dengar yaitu 

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS.Al-Isra'[17]:32)
Di ayat ini kita bukan hanya dilarang melakukan zina tapi juga dilarang "Mendekati Zina" . Masalah yang sering terjadi di kalangan masyarakat terutama remaja yang kurang kuat beragama adalah "Berpacaran", atau yang lebih miris nya lagi menyerang pada remaja yang tidak berpacaran tapi tetap Mendekati Zina yaitu dengan masih melakukan hal-hal yang diharamkan bersama yang bukan mahram nya. Pada hakikat nya ini sama saja. 

Mungkin anda akan bertanya, "Memang nya Mendekati Zina itu yang seperti apasih.? Kan kalau cuma Saling tatap-tatapan, jalan sana sini sama si doi kan gapapa, kan gak berbuat zina."

Hendaklah kamu memahami firman Allah:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS. An-Nur [24]: 30)



وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An-Nur [24]: 31)



Didalam kedua ayat ini kita sama-sama diperintahkan untuk menahan pandangan.


Kenapa pandangan pun harus dijaga.? Kan cuma liat si doi yang cantik/ganteng biar seger pikiran.


Ini adalah perintah Allah, kenapa tidak dipatuhi.? Islam kan.? :D

Banyak hal yang termasuk mendekati zina, contoh lainnya adalah Berpegangan tangan, berjalan bersama si doi yang bukan mahram, makan bareng, foto bareng, chatingan dan telponan bersama gebetan tersayang. Wihhh.

Mungkin kita tidak terjerumus dosa Zina itu sendiri tapi seiring berjalannya waktu. Dosa dosa zina kecil kita terus bertambah. Bukankah sebaik-baiknya Muslim adalah yang bisa menjaga diri dari dosa.?

Loh.? Pegangan tangan okelah itu zina, tapi kenapa makan bareng, jalan bareng juga termasuk mendekati zina.?

Mari kita pahami makna hadits berikut. Sebuah hadits Dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah saw telah bersabda


"Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin." (HR. Bukhari&Muslim)


Lalu hadits berikut

Setiap Bani Adam mempunyai bagian dari zina, maka kedua mata pun berzina dan zinanya adalah melalui penglihatan, dan kedua tangan berzina, zinanya adalah menyentuh. Kedua kaki berzina, zinanya adalah melangkah menuju perzinaan. Mulut berzina, zinanya adalah mencium. Hati dengan berkeinginan dan berangan-angan. Dan kemaluanlah yang membenarkan atau menggagalkannya." (HR.Bukhari)


Foto bareng juga gak boleh.?

Ya enggak dong, itu kan bisa menimbulkan fitnah. 

Ah, cuma jalan-jalan gitu aja kok. Gak ngapa2in. 

Kita simak lagi hadits berikut 

"Janganlah ada di antara kalian yang berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

"Tiadalah seorang lelaki dan perempuan itu jika mereka berdua-duaan melainkan syaitanlah yg ketiganya." (Hadis Sahih)


Atau pengen dalil yang lebih menantang lagi.?

Ketika Imam Abu Bakar Muhammad bin Al-Walid Ath-Thurthusi rahimahullah menyebutkan berbagai macam bid’ah, beliau berkata: “Dan (termasuk bid’ah) keluarnya orang-orang laki-laki bersama-sama atau sendiri-sendiri bersama para wanita dengan berikhtilath”. [Kitab Al-Hawadits Wal Bida’, hal:151, Dar Ibnil Jauzi, cet:I, th:1411 H – 1990 M, ta’liq: Syeikh Ali bin Hasan Al-Halabi]

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syeikh rahimahullah berkata mengomentari hadits riwayat Abu Dawud di dalam Sunan, dan Bukhari di dalam Al-Kuna, dengan sanad keduanya dari Hamzah bin Abi Usaid Al-Anshari, dari bapaknya Radhiyallahu ‘anhu :


أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنَ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنِّسَاءِ اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ فَكَانَتِ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ


“Bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di saat beliau keluar dari masjid, sedangkan orang-orang laki-laki ikhthilath (bercampur-baur) dengan para wanita di jalan, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para wanita: “Minggirlah kamu, karena sesungguhnya kamu tidak berhak berjalan di tengah jalan, kamu wajib berjalan di pinggir jalan.” Maka para wanita merapat di tembok/dinding sampai bajunya terkait di tembok/dinding karena rapatnya”.


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melarang para wanita ikhthilath di jalan karena hal itu akan menyeret kepada fitnah (kemaksiatan; kesesatan), maka bagaimana dikatakan boleh ikhthilath pada selain itu. [Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, tartib: Abu Muahmmad Asyraf bin Abdul Maqshud, II/561, hal: 568, Maktabah Adh-waus Salaf, Cet:I, Th: 1419 H].


Hadits ini mengisyaratkan bahwa ikhthilath (bercampur-baur) orang-orang laki-laki dengan para wanita di jalan itu adalah dengan berdeasak-desakan atau berjalan bersama-sama, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada para wanita agar berjalan di pinggir jalan.

Ath-Thabarani juga meriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau telah bersabda:




لأَنْ يَزْحَمَ رَجُلٌ خِنْزِيْرًا مُتَلَطِخًا بِطِيْنٍ وَ حَمَأَةٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَزْحَمَ مَنْكِبُهُ مَنْكِبَ امْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Sungguh jika seorang laki-laki berdesakkan dengan seekor babi yang berlumuran tanah dan lumpur lebih baik daripada pundaknya berdesakkan dengan pundak wanita yang tidak halal baginya”.



Lalu telponan kok gak boleh juga.?



يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
"Karena itu janganlah kamu (isteri-isteri Rasul) tunduk(yakni melembutkan suara) dalam berbicara sehingga orang yang dalam hatinya ada penyakit memiliki keinginan buruk. Tetapi ucapkanlah perkataan yang baik". (QS. Al-Ahzab: 32)
Lagian ngapain sih nelponin yang bukan mahram.? udah jelas loh istri Nabi saja yang pasti bertakwa dan dimuliakan oleh Allah dilarang berbicara dengan melembutkan suara dengan pria yang beriman lemah. Kok kamu malah berbuat demikian. 

Berbicara lah ketika ada kepentingan, lebih baik luangkan waktu untuk ngobrol bersama keluarga.


Lalu apa dong yang harus dilakukan.?
Jaga dirimu dari hal-hal yang akan dimurkai Allah, mari kita simak hadits-hadits berikut.

Al-Hakim telah meriwayatkan di dalam kitab Al-Mustadrak dari Ali Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya:




يَا عَلِيُّ لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ
“Wahai Ali, janganlah engkau mengikutkan pandangan (pertama, yang tidak disengaja- pen) dengan pandangan (kedua, yang disengaja-Red), karena sesungguhnya engkau berhak pada pandangan pertama, tetapi tidak berhak pada pandangan yang akhir”



مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan fitnah (ujian; yang menyebabkan kesesatan) setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita”. [HR. Bukhari dan Muslim]

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau, dan sesungguhnya Allah menjadikan kamu penguasa di dunia, kemudian Dia akan melihat bagaimana kamu berbuat, maka berhati-hatilah kamu terhadap dunia, dan berhati-hatilah kamu terhadap wanita, karena sesungguhnya fitnah (kesesatan) pertama kali di kalangan Bani Isra’il dalam perkara wanita”. [HR. Muslim]

Firman Allah: 

وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَن نَّفْسِهِ وَغَلَّقَتِ اْلأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَاىَ إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ
“Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata:”Marilah ke sini”. Yusuf berkata:”Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukanku dengan baik”. Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung”. [QS.Yusuf:23]


Ah ogah ah, ribet banget sih. Ini itu dilarang

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (QS.Al-Ahzab:36)


يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
"pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan." (QS.An-Nur: 24)






















Referensi : 
Al-Quran
Al Lu'lu Wal Marjan
almanhaj.or.id
muslim.or.id
Bolehkah Melihat Calon yang Akan Dipinang.?




Bolehkah Melihat Calon yang Akan Dipinang.?

Hukum Melihat Calon yang Akan Dipinang



Sebagian ulama mengatakan bahwa melihat perempuan yang akan dipinang itu boleh saja. Mereka beralasan kepada Hadits Rasulullah SAW. berikut ini:
"Apabila salah seorang di antara kamu meminang seorang perempuan, maka tidak berhalangan atasnya untuk melihat perempuan itu, asal saja melihatnya semata-mata untuk mencari perjodohan, baik diketahui perempuan itu ataupun tidak."  (HR.Ahmad)

Ada pula sebagian ulama yang berpendapat bahwa melihat perempuan yang akan dipinang itu hukumnya sunnah. Keterangannya adalah sabda Rasulullah SAW.:
"Apabila salah seorang diantara kamu meminang seorang perempuan, sekiranya dia dapat melihat perempuan itu, hendaklah dilihatnya sehingga bertambah keinginannya pada pernikahan, maka lakukanlah." ( HR.Ahmad dan Abu Dawud)

Jadi, sekiranya tidak dapat dilihat, boleh mengirimkan utusan (seorang perempuan yang dipercayai) supaya dia dapat menerangkan sifat-sifat dan keadaan perempuan yang akan dipinangnya itu.
Umat islam benar-benar telah diberi kelapangan untuk melihat seorang perempuan yang dipinangnya itu. Tetapi yang boleh dilihatnya adalah muka dan telapak tangannya.


























Referensi : Fiqh Islam | H. Sulaiman Rasjid
Belajar dari Tabiat Sejarah yang Selalu Berulang






Belajar dari Tabiat Sejarah yang Selalu Berulang



Sejarah permusuhan antara ahlul haq dan ahlul batil adalah sejarah panjang yang terus terulang dari masa ke masa. Tabiat dan karakternya selalu demikian. Tidak akan pernah berdamai apalagi bersanding mesra. Keduanya bagai timur dan barat, bagai air dan minyak yang tidak akan pernah bisa melebur.

Salah satu tokoh utama sekaligus penguasa diktator yang mengingkari kebenaran dan menolak dakwah tauhid adalah Namrudz laknatullah 'alaihi. Namrudz sang diktator bengis yang juga mengaku sebagai tuhan bagi rakyat Babilonia. Konon Namrudz penguasa pertama yang membuat institusi kepolisian dalam negaranya, hal yang kemudian menjadi tradisi bagi raja-raja dan penguasa diktator setelah nya. Menurut beberapa ahli tarikh, suatu malam Namrudz bermimpi dalam tidurnya, bahwa ada anak kecil yang melompat memasuki kamarnya, lalu merampas mahkota kebesaran yang dikenakannya, kemudian menghancurkan mahkota tersebut. Setelah terbangun Namrudz termenung dan terus memikirkan mimpinya.

Para ahli nujum dan penasihat kerajaan dikumpulkan, lalu Namrudz meminta pendapat dari mereka tentang mimpi buruknya. Hingga akhirnya jawaban ahli nujum menjadi sebab diambilnya keputusan yang kejam, membunuh semua bayi laki-laki yang lahir. Namrudz melakukannya karena khawatir kekuasaannya akan dijatuhkan oleh salah satu diantara bayi laki-laki itu, walaupun akhirnya dengan kuasa Allah bayi itu tetap lahir dan akhirnya bisa menggulingkan kekuasaan Namrudz.
Berselang sekitar 600-an tahun kemudian, kisah serupa terulang di zaman Fir'aun. Suatu hari dia bermimpi ada kilatan api yang membakar pemukiman Mesir dan menghanguskan banyak rumah penduduk Qibti. Namun anehnya api itu tidak membakar rumah-rumah penduduk Bani Israel yang berdekatan dengan rakyat Fir'aun. Firasat buruk menghinggapi akal Fir'aun. Tatkala dia bertanya kepada para ahli nujum tentang takwil mimpinya, lagi-lagi jawaban  para ahli nujum itulah yang membuat Fir'aun mengambil keputusan seperti yang telah diambil Namrudz, membunuh semua bayi Bani Israel yang lahir pada masa itu. Konon ada 90.000 bayi Bani Israel yang dibantai oleh para algojo Fir'aun. Jawaban para ahli nujum Fir'aun mengisyaratkan akan munculnya seorang bayi dari Bani Israel yang akan membebaskan mereka dari perbudakan sekaligus mengakhiri kekuasaan Fir'aun. Walau akhirnya bayi yang dikhawatirkan itu justru tetap hidup dan selamat, bahkan dibesarkan didalam istananya sendiri.

Hampir sama juga dengan apa yang dialami oleh Rasulullah SAW saat usia beliau masih kecil. Muhammad kecil pernah diajak berniaga di usia 12 tahun oleh pamannya menuju bumi Syam. Di tempat itu keduanya bertemu dengan rahib Yahudi yang sangat memahami alkitab lalu menyimpulkan bahwa Muhammad yang dibawa Abu Thalib kelak akan menjadi Nabi akhir zaman. Sang rahib, Bukhaira, menyarankan Abu Thalib agar segera membawa pulang keponakannya karena khawatir akan dibunuh oleh orang-orang Yahudi jika mereka mengetahuinya.





























Referensi : Inikah AlMahdi Yang Dijanjikan | Abu Ammar & Abu Fathiah al-Adnani
Apakah kita boleh berkelompok atau bergolongan.?







Apakah kita boleh berkelompok atau bergolongan.?



Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin رحمه الله Beliau ditanya:

“Apakah ada nash-nash dari Al-Qur`an dan Sunnah Nabi shallallahu'alaihi wasallam yang memperbolehkan berbilangnya kelompok-kelompok atau ikhwan?

Jawab:
“Dalam Al-Qur`an maupun As-Sunnah tidak ada sesuatu yang membolehkan berbilangnya kelompok-kelompok dan jamaah-jamaah. Bahkan yang ada, Al-Qur`an maupun As-Sunnah mencela hal itu. Allah subhanahu wata'ala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (Al-An’am: 159)


Dan Allah subhanahu wata'ala berfirman:
“Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum: 32)


Tidak diragukan bahwa kelompok-kelompok ini bertolak belakang dengan apa yang Allah perintahkan, bahkan apa yang Allah anjurkan dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka bertakwalah kepada-Ku.” (Al-Mu`minun: 52)


Adapun ucapan sebagian orang bahwa tidak mungkin dakwah akan kuat kecuali jika berada di bawah kelompok/organisasi, maka kami katakan: Ini tidak benar. Bahkan dakwah akan semakin kuat setiap kali seseorang semakin bernaung di bawah Al-Qur‘an dan Sunnah Nabi shallallahu'alaihi wasallam serta mengikuti jejak Nabi dan para Al-Khulafa‘ Ar-Rasyidin.” (diambil dari kitab Jama’atun Wa-hidah la Jama’at, karya Asy-Syaikh Rabi’)
apa itu Jibt dan Thaghut




Apa itu Jibt dan Thagut.?

Sebelum membahas apa itu Jibt dan Thaghut. Saya kemukakan dahulu dalil mengenai Jibt dan Thaghut.


Al-Baqarah:256

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS.Al-Baqarah:256)

An-Nisa:51

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang Kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman." (QS.An-Nisa:51)

An-Nisa:60

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya." (QS.An-Nisa:60)

An-Nisa:76

"Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah." (QS.An-Nisa:76)


Al-Maidah:60

"Katakanlah: "Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?". Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus." (QSAl-Maidah:60)

An-Nahl:36

"Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)." (QS.An-Nahl:36)

Az-Zumar:17
"Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku," (QS.Az-Zumar:17)



Ada banyak dalil mengenai Thagut, tapi mengenai Jibt hanya beberapa yang membahasnya. Berikut saya terangkat beberapa pendapat ulama mengenai Jibt & Thaghut.



Thaghut

Kata Jabir, Thaghut-thaghut ialah para tukang ramal yang didatangi setan; pada setiap kabilah ada seorang tukang ramal.
Ibnu al-Qayyim -rohimahullah- berkata, "Thaghut adalah setiap tindakan yang melampaui batasan, baik terhadap sesuatu yang disembah, diikuti atau dipatuhi."


Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Menurut Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Thaghut adalah setiap yang disembah selain Allah, ia rela dengan peribadatan yang dilakukan oleh penyembah atau pengikutnya, atau rela dengan keta'atan orang yang menta'atinya dalam hal maksiat kepada Allah dan RasulNya.
Bentuk Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu thaghut itu amat banyak, tetapi pemimpin mereka ada lima:

1. Setan

Thaghut ini selalu menyeru beribadah kepada selain Allah. Dalil-nya adalah firman Allah سبحانه و تعالى,
"Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu." (Yaasiin: 60)

2. Penguasa zhalim yang mengubah hukum-hukum Allah Ta'ala

Seperti peletak undang-undang yang tidak sejalan dengan Islam. Dalilnya adalah firman Allah سبحانه و تعالى yang mengingkari orang-orang musyrik. Mereka membuat peraturan dan undang-undang yang tidak diridhai oleh Allah. Allah سبحانه و تعالى berfirman,
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari'atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?" (Asy-Syuuraa: 21)

3. Hakim yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah

Jika ia mempercayai bahwa hukum-hukum yang diturunkan Allah tidak sesuai lagi, atau dia membolehkan diberlakukannya hu-kum yang lain. Allah سبحانه و تعالى berfirman,
"Dan barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir". (Al-Maa'idah: 44)

4. Orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib selain Allah

Dalam hal ini Allah سبحانه و تعالى berfirman,
"Katakanlah, 'Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah'." (An-Naml: 65)

5. Seseorang atau sesuatu yang disembah dan diminta pertolongan oleh manusia selain Allah, sedang ia rela dengan yang demikian

Dalilnya adalah firman Allah سبحانه و تعالى,
"Dan barangsiapa di antara mereka mengatakan, 'Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain Allah'. Maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zhalim." (Al-Anbiyaa': 29)   Setiap mukmin wajib mengingkari thaghut sehingga ia menjadi seorang mukmin yang lurus. Allah سبحانه و تعالى berfirman,
"Karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 256)   Ayat ini merupakan dalil bahwa ibadah kepada Allah sama sekali tidak bermanfa'at, kecuali dengan menjauhi beribadah kepada selain-Nya. Rasulullah menegaskan hal ini dalam sabdanya,
"Barangsiapa mengucapkan, 'Laa ilaaha illallah', dan mengingkari apa yang disembah selain Allah, maka haram atas harta dan darahnya". (HR. Muslim)


Jibt

Dalam Kitab Tauhid oleh Syaikh Muhammad At-Tamimi
Imam Ahmad meriwayatkan,
Telah dituturkan kepada kami oleh Muhammad bin Ja'far, dari 'Auf, dari Hayyan bin al-'Ala', dari Qathan bin Qabishah, dari bapaknya (Qabishah) bahwa ia telah mendengar Nabi bersabda, Iyafah Tharq dan thiyarah adalah termasuk jibt
'Auf menafsiri hadits ini dengan mengatakan, Iyafah: meramal nasib dengan menerbangkan burung; dan tharq: meramal nasib dengan membuat garis di atas tanah. Adapun jibt, tafsirannya menurut Al-Hasan, "Ialah suara setan." 26.1
Hadits tersebut isnad-nya jayyid. Dan diriwayatkan pula dari Abu Dawud, An-Nasa'i dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dengan hanya menyebutkan lafazh hadits dari Qabishah, tanpa menyebutkan tafsirannya.



Jibt & Thaghut

Ibnu Hisyam berkata: Menurut orang-orang Arab jibt adalah segala sesuatu yang disembah selain Allah, Sementara thaghut adalah segala sesuatu yang membuat orang berpaling dari kebenaran. Kata plural dari kata jibt ialah jubut, sementara kata plural dari kata thaghut adalah thawaghit

Ibnu Hisyam Berkata: Kami mendengar dari Ibnu Abu Najih berkata: bahwa jibt adalah sihir, sementara thaghut adalah setan.

Menurut 'Umar, Jibt ialah sihir, sedangkan thaghut ialah setan.

Terdapat beberapa tafsiran dari kalangan Salaf tentang makna kata Jibt, antara lain: berhala, sihir, tukang ramal, Huyai bin Akhthab dan Ka'ab bin Al-Asyraf (kedua orang ini adalah tokoh orang-orang Yahudi di zaman Rasulullah). Dengan demikian pengertiannya umum, namun mencakup makna itu semua, sebagaimana dikatakan oleh Al-Jauhari dalam Ash-Shahihah , Jibt itu adalah kata-kata yang dapat digunakan untuk berhala, tukang ramal, tukang sihir dan sejenisnya... Demikian halnya dengan thaghut, terdapat beberapa tafsiran yang menunjukkan pengertian umum. Antara lain: setan, setan dalam wujud manusia, berhala, tukang ramal, Ka'ab al-Asyraf. Ibnu Jarir Ath-Thabrani, dalam menafsirkan ayat ini, setelah menyebutkan beberapa tafsiran dari ulama Salaf, mengatakan, Jibt dan Thaghut itu ialah dua sebutan untuk setiap yang diagungkan dengan disembah selain Allah, atau ditaati, atau dipatuhi; baik yang diagungkan itu batu, manusia, ataupun setan.

































Referensi :
Ibnu Ishaq, Syarah & Tahqiq: Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah: Sejarah Lengkap Kehidupan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam, Takhrij Hadis: Al-Allamah Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Jakarta Timur: Akbarmedia, cet. 8, 1438 H / 2016 M.
Syuruthusy Syahadat, Syaikh Abdul Mun'im Musthafa Halimah, Jakarta Tengah: Inas Media, cet. 1, 2014 M
Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At-Tamimi
Kumpulan Fatwa Lajnah Da'imah, Juz II, hal. 543. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.
Apa itu Luqatah.?





Apa itu Luqatah.?



Luqatah ialah barang-barang yang didapat (barang temuan) dari tempat yang tidak dimiliki oleh siapapun.

Hukum mengambil barang temuan:
1. Sunnah, bagi orang yang percaya kepada dirinya bahwa ia sanggup mengerjakan segala yang bersangkutan dengan pemeliharaan barang itu sebagaimana mestinya.
2. Wajib, apabila berat sangkaan nya bahwa barang itu akan hilang dengan sia-sia kalau tidak diambilnya.
3. Makruh, bagi orang yang tidak percaya kepada dirinya, boleh jadi dia akan berkhianat terhadap barang itu kemudian hari.

Rukun Luqatah

1. Ada yang mengambil.
Jika yang mengambil adalah orang yang tidak adil, hakim berhak mencabut barang itu dari orang tersebut dan memberikannya kepada orang yang adil dan ahli. Begitu juga kalau yang mengambilnya adalah anak kecil, hendaklah diurus oleh walinya.

2. Bukti barang temuan. 

Sesuatu yang ditemukan ada empat macam:
a. Barang yang disimpan lama (seperti emas dan perak) hendaklah disimpan ditempat yang sesuai dengan keadaan barang itu, kemudian diberitahukan kepada umum di tempat-tempat yang ramai dalam masa satu tahun. Hendaklah pula dikenal beberapa sifat barang yang ditemukan itu, umpamanya tempat, tutup, ikat, timbangan, atau bilangannya. Sewaktu memberitahukannya hendaklah sebagian dari sifat-sifat itu diterangkan, jangan semuanya agar jangan terambil oleh orang-orang yang tidak berhak.
Keterangan:
Sabda Rasulullah SAW.:
Dari Zaid bin Khalid, "Sesungguhnya Nabi SAW telah ditanya orang masalah keadaan emas atau perak yang ditemukan. Sabda beliau, 'Hendaklah engkau ketahui tempat dan ikatnya, kemudian hendaklah engkau beritahukan selama satu tahun. Kalau datang yang punya, hendaklah engkau berikan kepadanya. Kalau sesudah satu tahun dia tidak datang, maka terserah padamu'." (HR. Bukhari & Muslim)
b. Barang yang tidak tahan disimpan lama, seperti makanan. Orang yang mengambil barang seperti ini boleh memilih antara mempergunakan barang itu, asal dia sanggup menggantinya apabila bertemu dengan yang punya barang; atau ia jual, uangnya hendaklah dia simpan agar kelak dapat diberikannya kepada pemiliknya apabila bertemu.
c. Barang yang dapat tahan lama dengan usaha, seperti susu, dapat disimpan lama apabila dibuat keju. Yang mengambil hendaklah memperhatikan yang lebih berfaedah bagi pemiliknya (dijual ataukah dibuat keju)
d. Suatu yang membutuhkan nafkah, yaitu binatang atau manusia, umpamanya anak kecil.

Sedangkan binatang ada dua macam:
Pertama, binatang yang kuat; berarti dapat menjaga dirinya sendiri terhadap binatang yang buas, misalnya unta, kerbau, atau kuda; binatang seperti ini lebih baik dibiarkan saja, tidak usah diambil.
 Sabda Rasulullah SAW.:
Dari Zaid bin Khalid, "Seseorang telah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang keadaan unta yang sesat. Rasulullah SAW menjawab, 'Biarkan sajalah, tak usah engkau pedulikan'." (HR.Bukhari & Muslim)

Kedua, binatang yang lemah; tidak kuat menjaga dirinya terhadap bahaya binatang buas. Binatang seperti ini hendaklah diambil. Sesudah diambil diharuskan melakukan salah satu dari tiga cara:
1. Disembelih, lalu dimakan dengan syarat "Sanggup membayar harganya apabila bertemu dengan pemiliknya".
2. Dijual dan uangnya disimpan agar dapat diberikan kepada pemiliknya.
3. Dipelihara dan diberi makan dengan maksud menolong semata-mata.

Sabda Rasulullah SAW.:
Dari Zaid bin Khalid, "Seseorang telah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang keadaan kambing yang sesat. Beliau menjawab, 'Ambillah olehmu kambing itu, karena sesungguhnya kambing itu untukmu, kepunyaan saudaramu, atau tersia-sia dimakan serigala'." (HR.Bukhari & Muslim)

Kalau barang yang didapat itu barang yang besar atau berharga, hendaklah diberitahukan dalam masa satu tahun. Tetapi kalau barang yang kecil-kecil (tidak begitu berharga), cukup diberitahukan dalam masa kira-kira yang kehilangan sudah tidak mengharapkannya lagi.
Adapun apabila yang ditemukan itu adalah manusia, misalnya anak kecil atau orang bodoh, maka wajib kifayah atas muslimin mengambil dan menjaganya, begitu juga mendidiknya, dan wajib dititipkan kepada orang yang dipercayai serta bersifat adil. Biaya hidupnya, kalau ia membawa harta benda atau diketahui bahwa ia mempunyai harta, diambilkan dari hartanya sendiri. Tetapi kalau dia tidak mempunyai harta, biaya hidupnya diambilkan dari baitul mal, kalau baitul mal teratur; kalau tidak, atas tanggungan umat islam yang mampu.

Firman Allah SWT.:
"Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya." (QS.Al-Maidah:32)

Agama anak yang ditemukan. Kalau anak itu ditemukan di dalam negeri Islam, ia dipandang sebagai anak Islam. Kalau ditemukan di lingkungan negeri yang bukan Islam, dia dipandang bukan Islam. Selain itu, anak-anak dapat dihukumkan dengan Islam apabila salah seorang dari ibu bapaknya muslim.
Firman Allah SWT.:
"Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka." (QS.At-Tur:21)



Peringatan.!1. Kalau seseorang yang mengambil sesuatu yang ditemukan itu sengaja berkhianat, yaitu tidak diberitahukannya, melainkan sengaja diambil untuk menjadi miliknya sendiri, kemudian barang itu hilang dari tangannya, maka ia wajib mengganti, walaupun pada akhirnya diberitahukan juga. Sebaliknya kalau mula-mula dia sengaja untuk amanat, kemudian dia berbalik menjadi khianat, maka dia tidak wajib mengganti karena ia semata-mata sengaja berkhianat sesudah adanya barang di tangannya.
2. Kalau barang sudah dimiliki oleh orang yang menemukannya, kemudian datang pemiliknya, hendaklah barang itu dikembalikan berikut tambahannya yang tidak dapat dipisahkan; kecuali tambahan yang terpisah, adalah kepunyaan orang yang menemukannya.

























Referensi : Fiqh Islam | H.Sulaiman Rasjid
Sumber Gambar Asli : magdeleine.co
Zuhud & Wara Bedanya Apasih.?





Zuhud & Wara Bedanya Apasih.?



Zuhud adalah meninggalkan semangat untuk meraih hal yang tidak bermanfaat bagi akhirat seperti berlebihan dalam hal-hal yang mubah yang dapat membuat seseorang lalai dari ketaatan kepada Allah.


TANDA – TANDA ZUHUD
1. Dia tidak bergembira dengan adanya sesuatu dan tidak berduka cita dengan tidak adanya sesuatu. Ini merupakan tanda zuhud pada harta.
2. Sama padanya sikap antara orang yang mencelanya dan memujinya. Ini tanda zuhud pada kemegahan.
3. Kejinakan hatinya hanya kepada Allah Ta’ala.

Kapan dikatakan dia sebagai Zuhud yang sejati ?


1. Kalau dia sudah diberi kemampuan untuk menguasai/meraih/mendapatkan dunia namun dia tidak melakukan itu.
Atau,
2. Dunia sudah ada di tangannya namun dijadikan dunia tersebut sebagai sarana untuk akhirat.



Wara’ yang syar’i adalah meninggalkan hal-hal yang dapat membahayakan nasib kita di akhirat, termasuk di dalamnya adalah meninggalkan hal-hal yang haram dan syubhat karena perkara syubhat itu terkadang merupakan hal membahayakan nasib seseorang di akhirat. Kita belum memiliki sesuatu di hadapan kita, mau kita terjang, mau kita lakukan atau tidak, kita ragu. Dalam pengertian sufi Al Wara’ adalah meninggalkan segala yang didalamnya terdapat keragu – raguan antara yang halal  dan yang haram ( subhat ).

"Jangan-jangan itu termasuk yang syubhat."

"Jangan-jangan termasuk perkara yang haram."


Maka ditinggalkan, itulah yang disebut dengan wara'.


Namun perlu diketahui bahwa zuhud dan wara itu adalah sebuah tingkatan yang tidak dicapai oleh semua orang, Ibnul Qayyim dalam Al Fawaid mengatakan
والقلب المعلق بالشهوات لا يصح له زهد ولا ورع
“hati yang selalu terkait dengan syahwat tidak sah baginya zuhud dan wara"




























Referensi: 
Zuhud & Kelembutan Hati | Dr. Ahmad Farid
muslim.or.id
isfaroh.blogspot.co.id
prinsip dasar keberhasilan dalam bergaul dengan kaum mukmin







Prinsip Dasar Keberhasilan dalam Bergaul dengan Kaum Mukmin


1. Pengawasan Allah dan Berbuat untuk Menggapai Ridha-Nya

Salah satu faktor kesuksesan yang terpenting dalam bergaul dengan masyarakat adalah mendasari setiap perbuatan dan sikap terhadap mereka dengan tujuan menggapai ridha Allah dan pahala-Nya. Jika anda memberi, maka berilah hanya karena Allah, dan jika anda melarang, maka melarang karena Allah. Jika anda mencintai, mencintailah hanya karena Allah, dan jika anda membenci, maka bencilah karena Allah. Dan begitu seterusnya.

Untuk itu terdapat dalil-dalil Al-Qur'an dan hadits-hadits Rasullullah yang berbicara tentang itu semua. Apalagi itu semua merupakan aturan yang sudah sangat diketahui secara pasti dikalangan kaum muslimin.

2. Sesungguhnya Orang-orang Mukmin itu bersaudara

Firman Allah, "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara." (QS. Al-Hujurat [49]:10)
Prinsip inilah yang harus terpatri di hati kaum muslim ketika berhadapan dengan orang-orang mukmin. Dia harus meyakini bahwa semua orang beriman adalah saudara baginya. Yang Demikian itu akan mengantarkannya ke gerbang kesuksesan. Berbagai nash Al-Qur'an dan hadits-hadits Rasulullah banyak yang berbicara soal itu, yaitu prinsip persaudaraan antar orang-orang beriman.

Allah berfirman,"Maka menjinakkan antara hati kalian, lalu karena nikmat Allah,kalian menjadi saudara." (QS. Ali Imran[3]:103)

"Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kalian tidak suka." (QS. Al-Hujurat[49]:12)


"Barangsiapa mendapat maaf dari saudaranya, hendaknya (yang memaafkan) mengiringi (maafnya) dengan cara yang baik dan hendaknya (yang diberi maaf) membayar (denda) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik." (QS. Al-Baqarah[2]:178)


Dan banyak lagi hadits-hadits Rasulullah dan ayat-ayat Al-Qur'an yang berbicara tentang prinsip persaudaraan ini. Semoga Allah memberikan taufik dan pertolongan kepada kita.

3. Mengkaji Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Lebih Dalam

Tak dapat disangkal bahwa perkataan yang terbaik adalah perkataan Allah. "Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik." (QS. Az-Zumar[39]:23)
Kitab suci Allah adalah ucapan yang paling benar, "Siapakah yang paling benar ucapannya daripada Allah?" (QS. An-Nisa[4]:122)

Perbanyaklah upaya memahami Al-Qur'an dan Sunnah, karena seluruh isinya adalah kebaikan. Dengan keduanya, anda akan mendapatkan cahaya yang menerangi jalan dan tingkah laku anda. Berapa banyak hadits yang menjadi solusi bagi masalah yang dihadapi oleh kaum muslimin! Berapa banyak ayat yang mencegah bahaya besar dari anda, bahkan dari kaum muslimin! Berapa banyak hadits yang jika anda jadikan pegangan hidup, dia akan menyebabkan cinta Sang Pencipta dan cinta manusia.

4. Memohon Petunjuk kepada Allah 

Orang yang mendapat petunjuk adalah orang yang diberi petunjuk oleh Allah. Orang-orang yang beriman berkata,"Segala puji bagi Allah yang menunjukan kami kepada (surga) ini. Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk jika Allah tidak memberikan petunjuk kepada kami." (QS. Al-A'raf[7]:43)

Allah berfirman, "Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah, maka dia mendapat petunjuk; barangsiapa disesatkan, maka engkau tidak akan mendapatkan seorang pelindung yang membimbing baginya." (QS.Al-Kahfi[18]:17)

Allah berfirman, "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan di dunia dan akhirat." (QS.Ibrahim[14:27)
Firman Allah, "Dan jika Kami tidak memperkuat hatimu, niscaya engkau hampir condong sedikit kepada mereka." (QS.Al-Isra[17]:74)

Maka dari itu, wahai hamba Allah, memohonlah agar Allah memberi petunjuk kebaikan kepadamu dalam bergaul dengan kaum mukminin, dan agar manusia mencintaimu. Mohonlah kepada Allah agar Dia memperbaiki budi pekertimu, menunjukan kebenaran dan melimpahkan kecerdasan.

Berapa banyak ucapan yang terlontar darimu yang Allah jadikan sebagai pendamai di antara kaum muslimin. Berapa banyak kata yang terucap yang menyebabkan terputusnya persaudaraan dan rusaknya hubungan saudara. Berhati-hatilah dan mohonlah akan petunjuk dan hidayah!






















Referensi : Fikih Akhlak | Syeikh Musthafa al- 'Adawy
Sumber Gambar Asli : magdeleine.co
ikhlas dan mengikuti sunnah





Ikhlas dan Mengikuti Sunnah sebagai Dua Syarat Diterimanya Amal

Allah SWT berfirman:

"Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa, Maha Pengampun." (QS.Al-Mulk[67]:2)

Al-Fadhil bin 'Iyadh mengatakan bahwa (yang dimaksud yang lebih baik amalnya) adalah yang paling ikhlas dan paling benar, lalu orang-orang bertanya kepadanya: wahai Abu 'Ali, apa yang dimaksud dengan yang paling ikhlas dan paling benar?, lalu dia menjawab: sesungguhnya sebuah amal apabila dilakukan secara ikhlas namun tata caranya tidak benar, tidak akan diterima. Begitu pula apabila dilakukan dengan benar, akan tetapi tanpa keikhlasan, juga tidak akan diterima. Suatu amal akan diterima jika amal tersebut dilakukan dengan ikhlas dan dengan cara yang benar. Ikhlas berarti melakukan nya hanya karena Allah, dan benar berarti dikerjakan sesuai dengan sunnah (anjuran/tata cara).





















Referensi : Zuhud & Kelembutan hati | Dr. Ahmad Farid


Sumber Gambar Asli : magdeleine.co

Postingan Instagram

Wajib Baca.!

Jangan Sombong Dalam Keadaan Apapun

Sombong  adalah penyakit yang sering menghinggapi kita semua, benih-benihnya kerap muncul tanpa kita sadari. Di tingkat pertama , S...